TRIBUNNEWS.COM - Indonesia memiliki riwayat oanjang pergolakan dan pemberontakan di dalam negeri.
Pemberontakan ini seringkali diklasifikasikan sebagai separatis, gerakan pengacau keamanan (GPK) dan kelompok kriminal bersenjata.
Gerakan-gerakan tersebut dinilai sebagai gerakan Insurjen alias perang dalam skala kecil yang berlarut.
Maka sebagai penjaga kedaulatan Republik, TNI mau tak mau harus menyesuaikan cara berperang menghadapi gerakan insurjen ini.
Gagasan untuk membentuk sebuah satuan pasukan yang mobile, cekatan dan mematikan pun mencuat.
Gagasan pembentukan sebuah pasukan ini tak lain dan tak bukan tatkala TNI (ABRI kala itu) menyerbu Timor Timur dan harus berhadapan dengan GPK Fretilin.
Fretilin yang merupakan pergerakan kemerdekaan Timor-Timur atas pendudukan Indonesia di tanah airnya (anggapan mereka) selalu membuat usaha-usaha untuk mengeliminasi tentara Indonesia disana.
Usaha Fretilin memerangi TNI rupanya membuat repot pemerintah Indonesia.