News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2019

Ada 25 Kasus Politik Uang Sepanjang Masa Tenang, Ini Perinciannya

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi money politic

 Kecamatan Air Napal, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu

Kronologi kasusnya, terjadi pada hari sabtu, 13 April 2019 ditemukan uang Rp 1.400.000 yang dibagikan kepada masyarakat dengan nilai Rp. 50.000 per orang untuk memilih calon anggota DPRD.

Kisaran, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara

Peristiwa terjadi pada 11 April 2019 kurang lebih pukul 10.00 WIB di Jl Cokroaminoto di foodcourt.

Ibu-ibu datang ke lokasi peristiwa membawa serta kartu keluarga untuk didata dan mendapatkan uang Rp 50.000 dan kartu nama Caleg.

Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara

Bawaslu bersama Polres Karo pada tanggal 15 April 2019 pukul 16.00 WIB mengamankan dua pelaku sedang membawa uang Rp 11.700.000 untuk membayar pemilih dengan Calon dan memperoleh Rp 150.000 per orang, untuk Calon sebesar Rp 25.000 per orang dan Calon Rp 50.000 per orang yang dijadikan satu paket menjadi Rp 225.000 per orang.

Petugas mengamankan pembawa uang sebesar Rp 190.000.000 Juta dengan nominal uang pecahan 20 ribu, pecahan 50 ribu, dan pecahan 100 ribu.

Saat diintrogasi petugas dia mengakui uang tersebut diberikan untuk dibagikan kepada para pemilihnya.

Di lokasi yang terpisah dan dihari yang sama sekira pukul 21.00 Wib diperoleh informasi adanya kegiatan tindak pidana pemilu diseputaran jalan Samura, serta kita juga berhasil mengamankan dan mengungkap dengan melakukan penangkapan dengan barang bukti sisa uang yang sudah terlanjur dibagikan sebesar Rp 2.800.000 untuk pembayaran pemilihan Calon.

Selain uang yang dijadikan sebagai barang bukti, disita juga kertas bertuliskan nama-nama pemilih dan beberapa blok kartu nama.

Siborang, Kota Padangsidimpuang, Provinsi Sumatera Utara

Peristiwa terjadi senin tanggal 15 April 2019 sekitar pukul 17.30 Wib telah terjadi dugaan politik uang diwaktu masa tenang yang mana masyarakat keluar masuk dari rumah dan menemukan dalam tas lima lembar amplop yang berisikan uang tunai.

Dari interogasi bahwa amplop yang berisikan uang tersebut di dapat dari calon bahwa amplop tersebut akan di berikan kepada orang orang di desa untuk pada saat pemilihan agar memilih.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini