News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2019

Ada 25 Kasus Politik Uang Sepanjang Masa Tenang, Ini Perinciannya

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi money politic

Ada pembagian amplop berwarna putih berisi uang masing – masing sebesar Rp 25.000,00 yaitu 1 lembar pecahan Rp 20.000 dan 1 Lembar Rp 5.000 dan Bahan Kampanye dalam bentuk kartu nama bergambarkan Logo Partai, Nama Partai, Nama Calon, Nomor Urut Calon, dengan tulisan “ Mohon Do’a dan Dukungannya “ serta kartu nama berbentuk spesimen surat suara salah satu Calon.

Berdasarkan hasil penelusuran, pada hari Minggu tanggal 14 April 2019 sekitar Pukul 20.00 Wib ditemukan dengan memakai mobil Kijang berwarna hitam ke daerah Kecamatan Sindangkasih terdapat pembagian amplop berwarna putih berisi uang masing-masing sebesar Rp 25.000 yaitu 1 lembar pecahan Rp 20.000 dan 1 Lembar Rp 5.000 dan Bahan Kampanye dalam bentuk kartu nama.

Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat

Peristiwa terjadi pada hari Minggu tanggal 14 April 2019, warga mengikuti senam yang rutin dilakukan, dan setelah selesai kegiatan senam, seorang ibu mengajak warga untuk mampir ke rumahnya dan di sana terjadi pembagian bubuk deterjen merk boom yang di tempeli contoh surat suara yg menunjukan cara memilih calon.

Kecamatan Padaherang, Pangandaran, Provinsi Jawa Barat

Peristiwa terjadi di Dusun Cibuntu RT 026/RW 010 Desa Kedungwuluh Kecamatan Padaherang sekitar pukul 19.30 WIB.

Dugaan pelanggaran Pemilu pada tahapan masa tenang yang dilakukan oleh pelaku dengan membagikan amplop berwarna putih berisi uang sebesar Rp 100.000 untuk dua orang dan salah satu penerimanya berinisial K.

Pada saat membagikan uang tersebut pelaku mengatakan “Enging hilap bu”.

Kecamatan Lelea, Indramayu, Provinsi Jawa Barat

Di saat melakukan patroli masa tenang pengawas pemilu mendapati orang orang yang sedang membungkus sembako dengan disertai spesimen surat suara DPR RI atas nama P dan sebagian sudah dibagikan kemasyarakat.

Kec. Purwokerto Selatan, Banyumas, Provinsi Jawa Tengah

Bawaslu Banyumas mendapat info SMS dari masyarakat adanya money politik di TKP, hari Senin 15 April 2019 pukul 21.48 Wib.

Kemudian  alamat tersebut dan mendapatkan sejumlah orang (4) orang sedang berada di teras rumah.

Dilakukan pendekatan dan penggalian informasi hingga seseorang mengakui telah menerima kartu nama calon serta diberi uang pecahan Rp 100 ribu (Rp 50 ribu untuk dia dan Rp 50 ribu untuk istrinya).

Kecamatan Karanggeneng, Boyolali, Provinsi Jawa Tengah

Peristiwa terjadi pada minggu, 14 April 2019 kira-kira pukul 16.00 WIB.

Pemilih didatangi oleh seseorang, selanjutnya orang tersebut memberikan amplop berisi uang kertas Rp. 100.000 dengan No Seri 0L5420958, Kartu saku bergambar calon.

Setelah memberikan amplop diminta untuk pada tanggal 17 April 2019 untuk memilih sesuai tulisan yang ada di Amplop.

Setelah itu seseorang tersebut meninggalkan rumah, kemudian kasus ini dilaporkan ke Bawaslu

 Kecamatan Mejobo, Kudus, Provinsi Jawa Tengah

Peristiwa terjadi pada hari Senin, Tgl 15 April 2019 pukul 21.00-23.30 Bawaslu Kudus beserta tim Gakkumdu melakukan patroli pengawasan hari tenang ke arah timur menuju Desa Temulus, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, pada pukul 22.15 Wib bertempat di RT 05/RW 04.

Tim patroli mendapati sekelompok warga berjalan menggunakan tas dan yang bersangkutan membawa stiker/foto caleg serta berperilaku yang mencurigakan kemudian tim melakukan penangkapan dan penggledahan serta menginvestigasi terkait bahan/stiker bergambar calon dan beberapa uang lembaran yang mereka bawa, sehingga yang bersangkutan (khusus yang membawa uang pecahan RP 100.000), dibawa ke kantor Bawaslu untuk investigasi lanjutan, dari investigasi lanjutan tersebut bahwa uang yang di  bagikan kewarga supaya besok pada saat pemilihan mencoblos. 

Kecamatan Gebang, Purworejo, Provinsi Jawa Tengah

Pada saat Bawaslu melaksanakan patroli pengawasan bersama dengan Gakkumdu di jalan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah seorang Caleg sedang ada pertemuan dari beberapa desa, kemudian tim patroli menunggu di sekitar rumah dan melihat serta mendengar ada beberapa orang yang mendapatkan uang dari istri Caleg tersebut.

Setelah tim masuk masih didapatkan uang yang belum dibagikan sejumlah 3.750.000 di tangan pembagi dan yang sudah diberi uang ada yang kabur lewat pintu belakang.

Istri Caleg yang membagikan uang ke kordes-kordes tersebut adalah PNS di wilayah Kabupaten Purworejo.

Pandarejo, Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur

Terjadi pemberian uang tunai sebesar 50.000 rupiah kepada sekumpulan ibu-ibu rumah tangga dalam kompleks.

Diduga pemberi uang adalah Ibu dari salah satu caleg DPRD Kab/Kota. Sebagaimana keterangan adalah uang sodaqoh

Kecamatan Selong, Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat

Pengawas pemilu melakukan tindaklanjut terhadap laporan masyarakat terhadap dugaan praktik pemberian uang kepaada 14 orang pemilih dengan bukti uang sebesar Rp25.000 kepada masing-masing pemilih.

Praktik pemberian uang dilakukan dengan mengumpulkan masyarakat.

Kecamatan Banjarmasin Tengah, Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan

Pukul 00.26 WIB terjadi kasus pembagian uang kewarga. Kejadian diketahui oleh Panwaslu Kecamatan Banjarmasin Tengah dengan OTT terhadap pelaku.

Pelaku menyatakan bahwa dia hanya diminta untuk membagikan kepada warga oleh seorang.

Dari keterangan pelaku amplop yang dibagi berjumlah 22 amplop.

Kasus masih dalam proses investigasi.

Kecamatan Salam Babaris, Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan

KPPS membagikan C6 beserta kartu nama caleg tersebut dan uang 100 ribu

Kecamatan Ujung Bulu, Kab. Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan

Pada hari Sabtu, Tanggal 13 April 2019 Pukul 09.30 Wita Ibu indah diduga memberikan uang sebesar Rp.200.000 kepada ibu Maya dengan menyertakan Surat Suara Calon.

Kecamatan Sigi Biromaru dan Dolo, Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah

Dari beberapa Calon anggota DPR RI dan DPRD tersebut diduga melakukan politik uang dalam bentuk materi lainnya, yaitu pembagian sembako dan jilbab disertai dengan bahan kampanye pada hari pertama tanggal 14 April 2019 pada masa minggu tenang.

Kecamatan Suwawa, Bone Bolango, Provinsi Gorontalo

Kejadian terjadi pada tanggal 14 April 2019.

Pengawas pemilu menindaklanjuti informasi masyarakat terhadap dugaan praktik politik uang kepada pemilih sebesar Rp700.000.

Di tempat lain, pengawas pemilu juga menemukan praktik politik uang lainnya dengan total Rp 1.400.000 yang diberikan kepada beberapa orang pemilih.

Ada yang mendapatkan Rp 200.000, Rp 100.000, Rp 400.000.

Terdapat satu pemilih yang juga dimintai tanda bukti dengan membubuhi tanda tangan dengan materai.

Baca: Said Aqil Ingatkan Politik Uang Bentuk Kegagalan Berdemokrasi

Kota Jayapura, Provinsi Papua

Pada hari Senin 15 April 2019 Pukul 17.00 WIT, Di Hotel Horison lantai 6 kamar 603, Sentra Gakkumdu amankan seorang Pelaku dengan Barang bukti uang 100 juta dan kartu pemenangan atas nama Pelaku.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini