TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra mengatakan pihaknya akan menginvestigasi keterlambatan logistik Pemilu 2019 untuk Provinsi Papua.
KPU akan mencari tahu penyebab keterlambatan logistik di Papua.
"Kami juga akan membuat investigasi soal apa yang terjadi di kota Jayapura. Ini di Kota Jayapura kan, di dua distrik," kata Ilham Saputra kepada wartawan, Rabu (17/4/2019).
Dia akan mencari tahu mengapa terjadi keterlambatan logistik di Papua.
"Kami harus memeriksa kesalahannya di mana. Apakah penyelenggaranya yang salah? Nah, kami akan terus investigas kenapa ini terlambat," ujar Ilham Saputra.
Ilham Saputra menegaskan Papua merupakan daerah pertama yang dilakukan pengiriman logistik.
"Sebenarnya Papua termasuk daerah yang pertama kali kita drop logistik," tuturnya.
Dia menambahkan pihaknya akan menindaklanjuti temuan yang disampaikan. Pihaknya juga bekerjasama dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.
"Jadi pokoknya laporan-laporan di daerah akan segera kita tindak lanjuti. Dan bagaimana kemudian Bawaslu melihat kasus ini," tambahnya.
Bawaslu akan melakukan investigasi masalah pendistribusian logistik Pemilu 2019 di Kota Jayapura, Papua, yang membuat pelaksanaan pencoblosan di Distrik Abepura dan Jayapura Selatan ditunda menjadi 18 April 2019.
Menurut Komisioner Bawaslu Papua Ronald Manoah investigasi akan segera dilakukan oleh tim dari Bawaslu Kota Jayapura.
"Indikasi ini sudah tercium beberapa hari dan bisa terlihat dengan gagalnya pelaksanaaan pencoblosan hari ini. Kami akan lakukan investigasi. Dan kami akan telusuri hingga ke akar-akarnya," ujar Ronald Manoah, di Kantor KPU Kota Jayapura, Rabu (17/4/2019).
Ia menegaskan kegagalan pendistribusian logistik pemilu di Kota Jayapura sangat fatal dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak penyelenggara.
Ketua Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran (HPP) Bawaslu Kota Jayapura, Rinto Pakpahan menyebut masalah yang terjadi di Kota Jayapura adalah Kejadian Luar Biasa (KLB).
"Kalau mau bilang ini KLB. Kenapa, karena baru kali ini terjadi. Terjadinya di Kota Jayapura lagi. Kalau di wilayah pegunungan Papua yang akses transportasinya susah, bisa dimaklumi," kata dia.
Ia berharap dengan keputusan pemilu susulan tidak membuat minat masyarakat untuk menyalurkan suaranya menurun.
KPUD Kota Jayapura memutuskan untuk melakukan Pemilihan Umum (Pemilu) susulan terhadap 744 tempat pemungutan suara (TPS) susulan yang tersebar di Distrik Abepura dan Distrik Jayapura Selatan (Japsel).
Hal tersebut diputuskan karena hingga Rabu siang (17/4/2019), logistik pemilu masih berada di gudang KPU.
"Kami terlambat menerima formulir C1 dan C7. Kami juga terlambat saat pleno DPTHP tingkat provinsi pada tanggal 12 April 2019. Setelah kami menerima hasil pleno DPTHP itulah baru kami bisa melakukan download untuk diperbanyak dan dikirim ke TPS-TPS," ujar Ketua KPU Kota Jayapura Oktovianus Injama di Jayapura, Rabu (17/4/2019).
KPUD Kota Jayapura diakuinya juga mengalami kendala dengan format C6 (surat undangan pemilih) karena format yang diterima KPUD Kota Jayapura dari KPU Papua berupa format C6 KWK.
Sebanyak 744 TPS yang ditunda pelaksanaan Pemilu tersebut di antaranya 369 TPS di Distrik Abepura dan 375 TPS di Distrik Japsel.
Ketua KPU Papua, Theodorus Kossay menjelaskan keputusan penundaan tersebut merupakan hasil rapat bersama antara KPU Provisni, KPU Kota Jayapura dan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kota Jayapura.
Terkait hal tersebut, Kapolda Papua Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan pihaknya akan melakukan pegamanan secara menyeluruh terhadap proses Pilkada di Papua khususnya di Papua.
"Proses ini akan kami kawal. Dari hasil koordinasi kami dengan pihak KPUD Kota Jayapura dan KPU Papua bahwa akan dilakukan pilkada susulan di dua distrik. Untuk itu, pengamanan akan dilakukan sehingga tidak ada kecurangan saat prosesnya nanti," ujarnya. (Tribun Network/glery lazuardi/kps)