TRIBUNNEWS.COM - Lembaga survei kerep mengeluarkan hasil quick count setelah pemilihan umum dilakukan.
Tentu saja termasuk pada Pemilu 2019 kali ini.
Meski demikian, berkaca pada Pilpres 2014, ternyata ada hasil quick count yang berbeda di antara hasil yang dirilis para lembaga survei tersebut.
Lembaga survei akan menghasilkan beragam hasil yang dapat menjadi patokan dalam pemilu.
Pertanyaan pun mengemuka.
Siapa yang salah atau menyimpang dari lembaga survei/kelompok tersebut?
Mana hasil quick count yang “abal-abal” alias penuh rekayasa? HALAMAN SELANJUTNYA>>