News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tok, Idrus Marham Divonis 3 Tahun Penjara Dalam Kasus Korupsi PLTU Riau-1

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham menjalani sidang putusan. Idrus divonis 3 tahun pidana penjara dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1 di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Sebelumnya Majelis Hakim sempat menunda sidang vonis terhadap terdakwa Idrus Marham pekan lalu.

Dalam sidang korupsi kasus suap proyek PLTU Riau-1, Idrus yang juga mantan menteri sosial itu dituntut 5 tahun penjara. Idrus diyakini jaksa bersalah menerima suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo.

Uang itu disebut jaksa diterima Idrus bersama mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih untuk membantu Kotjo mendapatkan proyek di PLN.

#IdrusMarham #PLTURiau #SuapProyek

>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini