News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2019

UPDATE Jumlah Petugas Pemilu 2019 yang Meninggal Dunia: Mulai KPPS, Panwaslu hingga Polisi

Penulis: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabar duka menyelimuti pesta demokrasi, anggota kepolisian dan petugas KPPS, serta panwas banyak yang meninggal dunia saat bertugas.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019.

Evaluasi dilakukan menyusul banyak korban meninggal dunia, khususnya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di sejumlah daerah meninggal dunia karena faktor kelelahan.

Hingga berita ini diturunkan tercatat sudah 139 petugas yang meninggal dunia. Perinciannya, 91 adalah petugas KPPS yang meninggal dunia. Selain petugas KPPS, pelaksanaan rangkaian proses Pemilu Serentak 2019 juga menelan korban dari institusi lain. Dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) sebanyak 33 orang dan dari kepolisian yang mengawal logistik dan mengamankan TPS sebanyak 15 anggota.

Selain itu, Masih terdapat 459 orang petugas yang jatuh sakit dan harus dirawat di rumah sakit yang tersebar di hampir seluruh provinsi.

Ketua KPU, Arief Budiman mengaku tengah menyusun pembahasan internal terkait pemberian santunan kepada para petugas yang tertimpa musibah tersebut. KPU sedang memperhitungkan berbagai macam ketentuan yang selama ini diberlakukan. Misalnya terkait regulasi asuransi di BPJS. 

Baca: Sebelum Meninggal, Hamim Sempat Cerita Beberapa Petugas KPPS Meninggal Dunia

Baca: KPK Gelar Konferensi Pers Soal Perkembangan Kasus di Sektor Energi

Baca: Karni Ilyas Cuti dari Indonesia Lawyer Club (ILC) TVOne, Catatan Demokrasi Kita jadi Pengganti

Baca: Pesan Khusus Ahmad Dhani untuk BPN Prabowo-Sandi dari Dalam Penjara: Segera Menyiapkan Rakyat

Istri almarhum Hamim, korban ketujuh petugas KPPS yang meninggal di Cianjur histeris dan tak kuasa menahan tangis, Selasa (23/4/2019). (Ferri Amiril Mukminin/Tribun Jabar)

Bahkan, Arief mengungkap KPU sudah merencanakan untuk membawa persoalan dan biaya santunan ini ke Kementerian Keuangan. Rencananya, pertemuan itu akan berlangsung besok di Kementerian Keuangan.

Petugas KPPS membawa kotak suara berisi surat suara Pilpres dan Pileg hasil pencoblosan Pemilu 2019 di TPS 41 untuk dikembalikan ke PPS Andir menggunakan perahu melintas banjir di RT 01 RW 13, Kelurahan Andir, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/4/2019) dini hari. Penghitungan surat suara di TPS yang berada di lokasi banjir itu baru selesai Kamis sekitar pukul 00.30 WIB dan kotak suara diangkut perahu sekitar pukul 01.30 WIB. Tribun Jabar/Gani Kurniawan (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

"KPU sudah membahas secara internal terkait dengan santunan yang akan diberikan. Besok merencanakan akan melakukan pertemuan dengan Kementerian Keuangan," ujar dia di Kantor KPU, Jakarta, Senin (22/4).

Afifuddin mengungkap, Bawaslu sebelumnya sudah mengajukan pengadaan asuransi bagi para pengawas. Namun permintaan tersebut tak kunjung disetujui. Atas hal itu, Bawaslu berencana akan mengikuti langkah KPU untuk menyantuni para korban yang meninggal dalam tugasnya.

"Kalau dari sisi kelembagaan, kami sudah menyiapkan dan Pak Sekjen sudah menyatakan alokasinya yang sifatnya santunan kepada jajaran kita," kata Afifuddin.

Ia mewakili lembaganya turut mengungkap rasa belasungkawa terhadap panwaslu yang meninggal dunia. Mereka sudah memberikan waktu dan tenaganya untuk mengawal pesta demokrasi ini, meski upah yang didapat tidak begitu seberapa.

"Yang mereka dapatkan tidak seberapa dibandingkan pengorbanan dan waktu yang dia berikan untuk mengawal pemilu ini. Ini menjadi perhatian kita semua untuk memperhatikan kesejahteraan termasuk keselamatan dari proses demokrasi yang luar biasa mengharu biru ini," tutur Afifuddin. 

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, sebagian besar anggota Polri yang bertugas mengamankan pemilu itu diduga wafat karena kelelahan. Menurut dia, 15 orang itu meninggal di sejumlah wilayah di Tanah Air.

"Informasi dari SDM, anggota yang meninggal ada di Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, NTT, NTB, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan di wilayah hukum Polda Metro Jaya," ucap Dedi.

Baca: Hasil Real Count KPU Pilpres 2019 Selasa 23 April 2019 Pukul 16.40 WIB, Jokowi Unggul di 23 Wilayah

Baca: Rekonsiliasi, Maruf Amin Akan Gelar Silaturahmi Antar Ormas Islam

Baca: Statistik Persija Jakarta Jauh Mengungguli Ceres Negros di Babak Pertama

Dia mengatakan, anggota yang meninggal saat Pemilu 2019 . Sebagian besar berada di luar Jawa. Berdasarkan catatan Polri, yang paling banyak berada di NTT, Kalimantan, NTB, dan Sulawesi Selatan.

"Mungkin kondisi kesehatannya dan memang tuntutan tugas cukup banyak karena kondisi tiap orang berbeda. Pun demikian kondisi geografis di TPS yang dijaga," kata Dedi.

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Keuangan Frans mengatakan pihaknya akan segera melakukan pembahasan mengenai besaran anggaran dengan pihak KPU.

Suasana pemakaman Somantri, Ketua KPPS di Cidaun, Cianjur yang meninggal dunia setelah penghitungan surat suara. (Istimewa)

"Kami akan melakukan pembahasan secepatnya mengenai pemberian santunan tersebut. Kemenkeu akan membahas dengan KPU berdasarkan usulan yang diajukan oleh KPU," kata Frans saat dihubungi.

Evaluasi 'Keserentakan'

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menjabarkan, Pemilu Serentak dengan lima surat suara merupakan hal yang tidak logis. Petugas banyak yang kelelahan bukan hanya pada saat proses penghitungan, tetapi juga proses pengisian administrasi.

"Terlalu banyak dokumen yang harus diisi oleh petugas. Jadi memang lima surat suara ini tidak logis dan tidak ada dalam bayangan kami sebagai pemohon di Mahkamah Konstitusi," jelas dia.

Pemakaman Entis, seorang petugas TPS di Cianjur yang meninggal karena kelelahan. TRIBUN JABAR/FERRI AMIRIL MUKMININ (Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin)

Serentak yang dimaksud oleh koalisi masyarakat sipil, adalah Serentak Nasional dan Serentak Daerah. Serentak nasional, artinya hanya tiga surat suara yang dicoblos, yakni, presiden dan wakil presiden, DPR RI dan DPD.

Serentak Daerah adalah pemilihan Kepala Daerah Provinsi dan Kabupeten/Kota serta DPRD tingkat I dan II. "Jadi surat suara hanya tiga dan empat. Untuk serentak daerah dilakukan dua tahun setelah serentak nasional," urainya.

Tujuannya adalah pembagian tugas yang merata antara pusat dan daerah, serta kesinambungan jalannya pemerintahan eksekutif dan legislatif. Bukan serentak yang saat ini tengah berjalan.

Baik Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi dan Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf juga sepakat untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh atas pemilu saat ini.

Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily mengatakan hal ini perlu untuk mengurangi kejadian-kejadian yang tidak diinginkan. "Ini menjadi bagian dari evaluasi kita. Jangan sampai ini terjadi lagi," ujarnya.

Sementara Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Ferdinand Hutahaean mengatakan, seharusnya tidak perlu ada nyawa yang melayang atas Pemilu 2019. "Harus ada perubahan. Harus ada kajian ulang soal ini," tukas dia.

Presiden: Mereka Pejuang Demokrasi

Presiden Joko Widodo menyampaikan ucapan duka cita mendalam atas meninggalnya sejumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan juga petugas lainnya yang telah membantu terselenggaranya Pemilu 2019.

"Saya kemarin sudah menyampaikan ucapan duka cita yang mendalam atas meninggalnya petugas-petugas KPPS, juga beberapa yang di luar KPPS," kata Presiden di sebuah rumah makan yang berada di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin malam 22 April 2019.

"Saya kira beliau ini adalah pejuang demokrasi yang meninggal dalam tugasnya," ucap Kepala Negara.

Untuk itu, atas nama negara dan masyarakat, Presiden menyampaikan ucapan duka cita tersebut.

“Sekali lagi atas nama negara dan masyarakat saya mengucapkan duka yang sangat mendalam,” tutur Presiden.

Menurut catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ada 90 orang petugas KPPS yang meninggal dunia dan sebanyak 374 petugas KPPS sakit. (Tribunnews.com/Amriyono/Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini