News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2019

Mudik Gratis KAI 2019: Tersedia Kuota 2500 Kursi, Begini Cara serta Syarat Mengikutinya

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Fathul Amanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mudik Gratis KAI 2019: Tersedia Kuota 2500 Kursi dan Begini Cara serta Syarat Mengikutinya

Saat mendaftar, peserta Mudik Gratis akan diminta memenuhi sejumlah persyaratan yang ada.

Baca: Catat! Pendaftaran Mudik Gratis Secara Manual di Jawa Timur Dapat Dilaksanakan Pada 2 Mei 2019

Baca: Kemenhub Gelar Rakor Persiapan Mudik Lebaran

Berikut persyaratan yang diminta:

  1. Program mudik gratis ini terbuka bagi seluruh masyarakat, tidak berlaku bagi pegawai, keluarga pegawai dan Anak Perusahaan KAI.
  2. Satu orang peserta mudik hanya boleh mendaftar satu kali keberangkatan atau pergi-pulang (PP).
  3. Pendaftaran dibuka pada situs http://mudikbumn.co.id mulai pukul 09.00 WIB dan ditutup pada 8 Mei 2019 atau saat kuota yang tersedia telah habis.
  4. Peserta mudik wajib memiliki bukti identitas resmi seperti KTP/SlM/Pasport/Surat Keterangan/identitas resmi lainnya.
  5. Untuk peserta keluarga wajib menunjukkan bukti kartu keluarga.
  6. Satu pendaftar dapat mendaftarkan peserta mudik gratis sejumlah anggota keluarga yang wajib tercantum pada Kartu Keluarganya maksimal 10 peserta, tidak dapat mendaftarkan pihak lain di luar itu.
  7. Satu peserta mudik dapat membawa satu infant (bayi berusia kurang dari 3 tahun) tanpa mengurangi kuota peserta, namun bayi dimaksud tidak mendapatkan nomor tempat duduk.
  8. Pendaftar wajib mencantumkan nomor identitas peserta mudik pada formulir pendaftaran sesuai KTP/SIM/Pasport/Suket/Kartu Keluarga/identitas lainnya.
  9. Bagi yang telah melakukan pendaftaran akan mendapatkan email bukti pendaftaran berisi rincian pendaftaran dan nomor pendaftaran.
  10. KAI akan melakukan verifikasi data pendaftar. Pendaftar yang memenuhi persyaratan akan mendapatkan panggilan untuk melakukan daftar ulang melalui SMS dan atau email.
  11. E-mail/SMS verifikasi yang berisi tanggal, waktu, dan lokasi pendaftaran ulang akan dikirimkan oleh KAI 2 hari setelah melakukan pendaftaran.
  12. Pelanggaran dari ketentuan ini pendaftar akan didiskualifikasi.
  13. Tiket KA pada program mudik gratis ini tidak dapat dibatalkan, diubah nama, ataupun diubah jadwal.
    Peserta mudik tunduk terhadap segala peraturan dan ketentuan angkutan penumpang yang berlaku di lingkungan KAI.

(Tribunnews.com/Kompas.com/Natalia Bulan R P)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini