TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejak resmi diumumkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (23/4/2019), Direktur Utama PLN Sofyan Basir belum berkomentar sedikitpun atas kasus korupsi proyek PLTU Riau-1.
Menurut pengacara Sofyan, Soesilo Aribowo, kliennya sedang berada di Paris sejak pekan lalu.
Rencananya Sofyan Basir akan pulang ke Indonesia pada pekan ini.
Soal tanggal pasti Sofyan Basir pulang ke tanah air, Soesilo Aribowo tidak mengetahui.
Meski begitu, dia berani menjamin kliennya bakal kooperatif.
Baca: Ada Direktur PLN yang Tahu Sepak Terjang Sofyan Basir Dalam Kasus PLTU Riau 1
Terkait hal itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Armanatha Nasir mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima permintaan dari KPK untuk menelusuri kebenaran Sofyan Basir berada di Paris.
"Sampai saat ini belum ada dan tidak ada permintaan, Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mencari tau dia (Sofyan Basir) dimana," ujar Armanatha, Kamis (25/4/2019) di Kantor Kemenlu, Jakarta Pusat.
Armanatha menjelaskan hingga kini pihaknya belum mengetahui dimana keberadaan Sofyan Basir, termasuk apakah benar Sofyan Basir berada di Paris seperti keterangan sang pengacara.
"Kembali lagi, sebagai WNI yang bepergian ke luar negeri tidak diwajibkan untuk melapor ke KBRI, hanya dihimbau untuk melapor saja. Jadi keberadaan persisnya yang bersangkutan (Sofyan Basir) saya tidak tahu apakah di Paris atau dimana atau di negara lain," tambahnya.