News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2019

Ingin Bentuk TPF Pemilu, BPN Prabowo-Sandiaga Sebut Bawaslu "Macan Kertas"

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana diskusi terkait Pemilu 2019 di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (27/4/2019)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade tidak ingin dihentikan pembicaraannya saat memberikan pernyataan mengenai pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF).

TPF yang dimaksud Andre saat diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (27/4/2019), adalah tim yang dibentuk oleh masyarakat untuk membantu kerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca: BPN Berharap Tim Pencari Fakta Kecurangan Pemilu 2019 Dibentuk Sesegera Mungkin

Andre ketika diskusi yang juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu RI, Muhammad Afifudin sempat berujar "Macan Kertas" kepada Afif.

"Jadi, Afif ini hanya Macan Kertas saja. Makanya, perlu adanya TPF Pemilu untuk mengungkap banyak kecurangan," kata dia sembari menunjuk Afif.

Bawaslu, jelas dia, tidak bisa bertindak apa-apa terkait dengan kecurangan yang menguntungkan salah satu pihak.

Bukan hanya itu, politisi Gerindra tersebut juga mengatakan seluruh laporan dari kubu 02 tidak diketahui tindak lanjutnya.

Belum selesai, dia mengatakan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) adalah suatu hal yang tidak berguna.

Alasannya, ketika Bawaslu sudah memutuskan rekomendasi tertentu, Polisi dan Kejaksaan menentang rekomendasi tersebut.

"Jadi, TPF ini bukan untuk delegitimasi lembaga Bawaslu dan Afif. Ini karena saya terlalu sayang dengan Bawaslu dan KPU," ucapnya.

Afifudin yang mendengar hal tersebut, tampak tersenyum kepada Andre.

Baca: BPN Prabowo-Sandiaga Usulkan Satu Periode Presiden selama 7 Tahun

Kendati demikian, dia merasa tidak perlu terbentuknya TPF karena Bawaslu masih dapat menyelesaikan masalah di lapangan.

"Tidak ada perlu ada TPF. Jalur penanganan itu di Bawaslu dan sengketa hasil itu di MK," jelas dia.

BPN Prabowo-Sandiaga Minta TPF Segera Dibentuk

Direktur Materi dan Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Sudirman Said mengatakan pihaknya mendukung usulan sejumlah elemen masyarakat untuk membentuk Tim Pencari Fakta Kecurangan Pemilu 2019.

Ia berharap bila terbentuk TPF nantinya berisikan orang-orang yang objektif, tidak berpihak pada salah satu pasangan calon.

Baca: Surat Permohonan C1 ke Bawaslu Bocor, TKN: BPN Klaim Data 62 Persen Dari Mana ?

"Kapan dibentuknya itu di luar kontrol kita karena kita berharap justru pihak ketiga yang objektif, yang tidak berpihak pada pasangan 01 dan 02 sehingga, bisa betul-betul bekerja atas nama bangsa dan negara," ujar Sudirman Said di Posko Pemenangan Prabowo-Sandi, di Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat, (26/4/2019).

Meskipun demikian, Mantan menteri ESDM tersebut berharap pembentukan TPF sesegera mungkin.

Sehingga memiliki waktu yang banyak untuk mengumpulkan dugaan bukti-bukti kecurangan.

"Kemudian menyampaikan satu temuan dan kesimpulan-kesimpulan. Tapi makin cepat makin baik, dan bisa jadi kalau begitu dibentuk temuan awalnya masif ya akan berinteraksi dengan agenda KPU dan bisa-bisa kalau begitu serius maka penetapan tanggal 22 Mei itu harus ditunda," katanya.

Sudirman berharap pembentuk tim pencari fakta dilakukan secara serius.

Jangan sampai menurutnya masyarakat sakit hati, karena berbagai kecurangan yang dibiarkan.

"Kemudian otoritas penyelenggara pemilu dan pemerintah menganggap ini sepi, itu bisa membuat masyarakat luka, dan kita tidak ingin luka itu menimbulkan amarah. Mudah-mudahan ini didengar oleh otoritas," katanya.

Baca: TKN Akan Serahkan Bukti Kecurangan Milik BPN ke Bawaslu

Sebelumnya pembentukan TPF diusulkan oleh aktivis sekaligus Pendiri lembaga advokasi hukum dan hak asasi manusia Lokataru, Haris Azhar.

‎Ia menilai penyelenggaraan Pemilu 2019 menyisakan sejumlah masalah.

Respons KPU

Ketua KPU RI Arief Budiman tak sepakat dengan wacana pembentukan Tim Independen Pencari Fakta (TPF) dugaan kecurangan Pemilu yang diserukan Anggota Dewan Pengarah BPN Prabowo-Sandi, Fadli Zon.

Menurutnya pembentukan TPF tidak diperlukan lantaran lembaga penyelenggara Pemilu yakni KPU dan Bawaslu masih dianggap mampu mengatasi segala persoalan itu.

Baca: BPN: Dukungan Pembentukan TPF Tidak ada Hubungannya dengan Menang atau Kalah

"Nggak lah (pembentukan TPF), saya merasa belum sampai sejauh itu, tidak diperlukan menurut saya," kata Arief di kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (26/4/2019).

Katanya, segala proses Pemilu baik itu penghitungan atau rekapitulasi suara manual berjenjang yang masih dilangsungkan KPU berjalan dengan lancar dan sesuai prosedur.

"Semua masih berjalan sebagaimana mestinya," ujarnya.

Lebih lanjut Arief menyebut, saat ini pihaknya masih terus mengedukasi publik lewat hasil rekapitulasi penghitungan suara di Situng.

Baca: Soal Lokasi Perhitungan Real Count BPN, Mardani Ali Ngaku Tak Tahu, Fadli Zon Klaim Berpindah-pindah

Terlepas dari dua paslon yang saling klaim memenangkan Pilpres, KPU terus mengedukasi publik informasi mana yang harus dipercaya dan tidak.

"Publik harus kita edukasi supaya mereka paham dan tahu mana yang dipercaya dan tidak dipercaya informasinya," pungkas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini