News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2019

Politikus PDIP Sebut Ada 'Calo Suara' di Kecamatan, Kerjanya Pindahkan Suara C1 Caleg

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Dewan DPR RI, Effendi Simbolon memberikan penjelasan ketika melakukan kunjungan di Medan, Sumatera Utara, Rabu (30/8/2017). Effendi Simbolon mengaku berkeliling untuk melihat tingginya ekstabilitas di Sumatera Utara. TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi senior PDI Perjuangan, Effendi Simbolon mengungkapkan ada praktik "calo" di penghitungan rekapitulasi C1 di kecamatan hari ini.

Effendi Simbolon menceritakan, "calo" yang dimaksud dari unsur PPK ataupun petugas penghitungan dengan jumlah uang yang mencapai ratusan ribu.

Tugasnya, kata Effendi Simbolon, memindahkan suara baik untuk internal satu partai, maupun partai lain dari beberapa caleg.

"Ada. Sangat ada. Main saja coba ke kecamatan. Calonya di sana semua. Mereka lagi mindahin suara," ungkapnya di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (27/4/2019)

Baca: Prabowo-Sandi Cuma Dapat 1 Suara Saat Pemungutan Suara Ulang di TPS Winong Boyolali

Effendi Simbolon menjabarkan cara mereka bekerja. 

Gaduh Sejak Awal

Kata dia, calo akan menambahkan atau mengurangkan huruf "X" di dalam kolom jumlah suara di form C1.

Itu pun tergantung pesanan dari caleg yang bersangkutan.

Bisa saja, lanjut Effendi Simbolon, caleg yang menjual suaranya dan atau memindahkan suara, sudah bekerjasama dengan calo yang dimaksud.

"Suara saya sempat hilang juga itu. Dia kan kalau sudah ditambah X-nya itu artinya nol. Artinya nambahnya puluhan atau ratusan kan? Kurangnya juga segitu. Untung saya pergoki kemarin itu," katanya.

"Lucunya, kalau mereka kepergok langsung bilang "Sorry Pak" gitu saja," tuturnya.

Baca: Real Count KPU, Pilpres 2019 Jokowi vs Prabowo Minggu 28 April, Data Masuk 45,4%

Kenapa kecurangan diduga terjadi saat penghitungan di tingkat kecamatan?

Effendi Simbolon menjawab, karena di TPS sudah tidak mungkin.

Pasalnya, terlalu banyak orang yang menyaksikan.

Warga mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019 di TPS 49 Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (24/4/2019). PSU dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran pada pelaksanaan Pemilu serentak 17 April 2019 lalu, dan KPU Tangerang Selatan atas rekomendasi dari Bawaslu Tangsel melaksanakan PSU di 2 TPS di Kelurahan Ciputat Timur. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Sementara di kecamatan, orang yang mengawasi semakin sedikit.

"Nah, tinggal tunggu saksinya tidur atau kelewatan. Enggak peduli siang atau malam. Calo ini kerjanya lihat situasi. Kalau ada aturan yang boleh pukuli di tempat, sudah saya pukuli itu," ucap Effendi Simbolon.

Intinya, kata Effendi Simbolon, penghitungan suara kali ini, tidak boleh dibiarkan begitu saja.

Pengawasan dari masyarakat dan saksi dari partai harus tetap bersiaga agar mengurangi potensi kecurangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini