TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita berada di Istana Kepresiden saat kantor dan ruang kerjanya digeledah oleh penyidik KPK. Namun, ia mengaku mengetahui aksi petugas KPK itu. "Saya tahu, saya lagi enggak ada (di ruang kerja)," ucap Enggar saat ditemui di komplek Istana Kepresidenan,Senin (29/4/2019) kemarin.
Ia mengaku belum mengetahui barang atau dokumen apa saja yang dibawa penyidik KPK dari ruang kerjanya.
Kepada wartawan, Politikus Partai NasDem itu membantah dirinya terlibat dalam pemberian gratifikasi terkait perizinan dengan tersangka Bowo Sidik. Dia berdalih lantaran berbeda asal partai politiknya dengan Bowo Sidik.
"Apa urusannya saya ngasih duit. Saya yakin betul enggak ada (tidak memberikan uang), dia dari Golkar (partai Bowo), saya dari NasDem," katanya.
Baca: Begini Cara Menambah Semangat Puasa dalam Pengelolaan Keuangan
Misalkan pemberian uang ke Bowo tersebut terkait izin, kata Enggar, maka seharusnya dirinya yang menerima uang, bukan justru memberikan uang. "Yang memberikan izin saya kan, apa urusannya dia? Kenapa saya harus mengasih uang kepada orang lain, saya yang memberikan izin, kecuali dia yang memberikan izin," tutur Enggar.
Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Enggartiasto Lukita di kantor Kementerian Perdagangan di Jalan Ridwan Rais nomor 5, Jakarta Pusat. Penggeledahan dilakukan menyusul pengakuan tersangka suap dan gratifikasi anggota Komisi VI DPR RI, Bowo Sidik Pangarso, soal sumber uang Rp 8 miliar.
"KPK perlu lakukan penggeledahan hari ini untuk menindaklanjuti beberapa fakta yang muncul selama proses penyidikan BSP," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah.
Febri menerangkan, penggeledahan di ruang kerja Menteri Enggar dilakukan untuk mendalami sejumlah fakta dari penyidikan kasus dugaan suap terkait kerja sama pengangkutan pupuk antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PT Pilog) dan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan gratifikasi dengan tersangka Bowo Sidik Pangarso.
Pantauan Tribun, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Kemendag selama lebih delapan jam. Selain ruang kerja Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, ruang kerja Biro Hukum dan ruangan staf lainnya di Kemendag juga digeledah oleh tim KPK.
Sejumlah polisi bersenjata turut mengamankan proses penggeledahan tim penyidik KPK ini. Setelah dilakukan penggeledahan selama lebih delaqpan jam, tim penyidik KPK meninggalkan kantor Kementerian Perdagangan dengan membawa tiga koper diduga berisi barang bukti sitaan. Mereka meninggalkan gedung dengan lima mobil.
Baca: Hingga Selasa Pagi, Petugas KPPS yang Meninggal Dunia Menjadi 318 Orang, Sakit 2.232 Orang
Febri mengatakan, dari penggeledahan tesrebut, pihaknya menyita barang bukti diduga terkait kasus suap dan gratifikasi Bowo Sidik berupa dokumen dan barang elektronik. "Sejauh ini, diamankan dokumen-dokumen terkait perdagangan gula," ujar Febri.
Bukti-bukti tersebut akan dipelajari tim penyidik untuk menelusuri lebih jauh dugaan penerimaan gratifikasi Bowo Pangarso. "Kami akan pelajari, karena proses pencarian bukti akan dilanjutkan dengan verifikasi terhadap bukti yang didapatkan tersebut. Ini sebagai bagian dari upaya KPK untuk melakukan kroscek terhadap informasi yang berkembang di penyidikan," ujar dia.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan penggeledahan ruang kerja Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan aliran dana dari Mendag Enggartiasto ke tersangka Bowo Sidik.
"Ada keterangan yang membutuhkan (dan) menemukan alat bukti yang lebih. Kan disampaikan salah satunya uangnya dari sana, ya kita dalami barangkali ada keterkaitannya, barangkali yang disampaikan itu betul," ujar Agus.
Baca: Kasus PLTU Riau-1, KPK Panggil Dirut Samantaka Batubara
Bowo Sidik mengaku uang miliaran rupiah di ratusan amplop itu untuk 'serangan fajar' pencalonannya sebagai anggota DPR dari Partai Golkar untuk Daerah Pemilihan (dapil) Jawa Tengah II. Sebanyak Rp 1,2 miliar berasal dari pihak PT HTK, sebanyak Rp 2 miliar dari Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, dari seorang direktur BUMN dan lainnya.
Uang Rp 2 miliar dalam bentuk pecahan Dolar Singapura itu telah disampaikan Bowo ke penyidik KPK saat pemeriksaan 9 April 2019 atau pada saat kali pertama dia diperiksa selaku tersangka suap kerja sama pengangkutan pupuk antara PT Pilog dan PT HTK.
Kepada penyidik saat diperiksa, Bowo uang Rp 2 miliar itu diterima dari Enggartiasto agar dia mengamankan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas, yang akan berlaku akhir Juni 2017.
Saat itu Bowo merupakan pimpinan Komisi VI DPR yang salah satunya bermitra dengan Kementerian Perdagangan dan Badan Usaha Milik Negara.
Enggar diduga meminta Bowo mengamankan Permendag itu karena adanya penolakan dari sebagian besar anggota dewan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung awal Juni 2017.
Baca: Dradjad Wibowo: Bara Hasibuan Mempermalukan PAN
Dewan beranggapan gula rafinasi yang masuk pengawasan pemerintah tak seharusnya dilelang secara bebas dalam kendali perusahaan swasta. Kepada penyidik, Bowo mengatakan pada masa istirahat RDP, Enggar menghampirinya lalu mengatakan bahwa nanti akan ada yang menghubunginya.
Beberapa pekan kemudian, orang kepercayaan Enggar menghubungi Bowo mengajak bertemu di Hotel Mulia, Jakarta Selatan pada pertengahan Juni 2017. Saat itulah, Bowo menerima uang Rp 2 miliar dalam pecahan Dolar Singapura.