Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Pemilu 2019 kepada KPU RI.
Dalam penyampaian laporannya tersebut, dana kampanye PDIP tercatat sebesar Rp 345 miliar.
Jumlah tersebut diketahui bertambah sekitar Rp 239 miliar dari laporan awal dana kampanye mereka sebelumnya sebesar Rp 106.750. 833.809 (Rp106 miliar).
Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey membenarkan adanya kenaikan dana kampanye partai berlambang kepala banteng itu.
Baca: Karding: Saya Berani Tanggungjawab Zulkifli Membisiki Jokowi Minta Bagian untuk Pimpinan MPR
Ia kemudian berkelakar bahwa kenaikan dana itu berpengaruh besar terhadap kesuksesan PDIP.
Hal tersebut juga menjadi alasan partai pimpinan Megawati Soekarnoputri ini bisa memenangkan Pemilu 2019.
"Naik, bukan turun. Kalau turun kan nggak menang PDI Perjuangan. Makanya naik jadi menang," kata Olly Dondokambey di Ruang Samba, Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2019).
Baca: Pertanyaan Prabowo Kepada Buruh: Kalian Mau Jadi Kambing atau Rakyat Terhormat ?
Menurut real count KPU RI khusus Pileg per 1 Mei 2019, hingga pukul 15.15 WIB, data masuk ke Situng sudah sebesar 25,5 persen atau 207.884 TPS dari total 813.350 TPS di Indonesia.
Hasilnya, PDIP masih unggul dan berada di puncak dengan mendapatkan 19,23 persen.
Baca: Mantan Tentara yang Culik 6 Bocah Diringkus, Foto dan Video Penangkapannya Viral di FB
Perolehan mereka terpaut 5,54 persen dari posisi kedua yang ditempati Partai Golkar dengan 13,69 persen.
Disusul Gerindra sebesar 11,81 persen.
Lebih lanjut Olly menjelaskan, kenaikan dana kampanye PDIP menjadi Rp 345 miliar tersebut rata-rata diperoleh dari sumbangan para caleg.
Baca: Foto Jokowi Cium Tangan Gus Dur Ditemukan Tak Sengaja Ketika Sang Fotografer Sedang Bersihkan CD
Per caleg rata-rata menghabiskan dana Rp 4 miliar hingga Rp 5 miliar.