Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI terus mewujudkan keterbukaan parlemen (open parliament).
Hal itu terbukti dengan diresmikannya redesain situs (website) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai satu langkah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di lingkungan Setjen dan BK DPR RI.
Hal itu diungkapkan Deputi Bidang Persidangan Setjen dan BK DPR RI Damayanti saat mewakili Sekretariat Jenderal DPR RI Indra Iskandar membuka “Seminar dan Launching Redesign Website PPID dengan tema Semangat Setjen dan BK DPR RI Menjadi Badan Publik Informatif” di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (30/03/2019).
Maya, sapaan akrabnya menuturkan, melalui redesain situs PPID DPR RI merupakan upaya Setjen dan BK DPR RI dalam meningkatkan performa Layanan Informasi Publik secara daring (online) kepada masyarakat.
Seperti diketahui, redesain juga merupakan suatu langkah untuk memenuhi hak informasi kepada semua masyarakat, baik di dalam maupun di luar lingkungan Kompleks Parlemen.
“Melalui redesain juga menjadi suatu langkah penguatan PPID DPR RI agar bisa lebih efektif digunakan oleh masyarakat, serta sebagai alat ukur Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan DPR RI. Diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai kegiatan yang ada di DPR RI, bukan hanya sebagai kanal pengajuan permohonan informasi,” jelas Maya.
Lebih lanjut Maya berharap melalui redesain situs PPID DPR RI menjadi suatu semangat bagi Setjen dan BK DPR RI demi terwujudnya badan publik yang informatif dengan baik.
Harapan tersebut sejalan dengan keinginan DPR RI dalam terciptanya parlemen yang terbuka, transparan dan akuntabel.
“Untuk itu peluncuran website PPID ini harus dapat dipastikan membantu masyarakat secara terus menerus dalam memantau seluruh kegiatan para wakil rakyatnya. Sehingga dapat memunculkan rasa kepercayaan terhadap lembaga DPR ini,” imbuhnya.
Senada dengan Maya, Kepala Biro Pemberitaan Parlemen Setjen dan BK DPR RI Y.O.I Tahapari dalam sambutannya mengatakan peluncuran redesain situs PPID dalam penataan dan penyempurnaan konten informasi diharapkan dapat menjadi sarana media yang ramah pengguna, dengan mengedepankan perspektif kepentingan masyarakat sebagai pengakses informasi.
“Perbaikan ini akan terus dilakukan dari waktu ke waktu, sehingga DPR dapat menjadi badan publik yang informatif. Seperti yang diketahui seiring dengan perkembngan waktu tentunya diperlukan pengembangan dan penyesuaian fungsi website PPID DPR,” pungkas Hanny, sapaan akrab Tahapari.(*)