News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jokowi Tunaikan Janji Kepada Warga Batam Terkait Persoalan Lahan di Kampung Tua

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo menyapa pendukungnya saat kampanye akbar di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (6/4/2019). Dihadapan massa pendudukungnya di Batam, Jokowi menargetkan mendapat 70 persen perolehan suara serta berjanji memberikan legalitas lahan kampung tua serta membangun jembatan penghubung antara Pulau Batam dan Pulau Bintan. TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunaikan janjinya kampanye menyelesaikan persoalan lahan Kampung Tua di wilayah Batam, Kepulauan Riau.

Janji tersebut dipenuhi dalam rapat terbatas percepatan penyelesaian masalah pertanahan di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (3/5/2019).

Jokowi meminta Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil untuk membuatkan sertipikat tanah untuk masyarakat di Kampung Tua.

Baca: Komplotan Remaja Pencuri Sepeda Motor Bersenjata Api Diringkus Polisi

Sofyan Djalil menjelaskan selama ini masyarakat yang ada di Kampung Tua tidak mendapatkan apa-apa karena terbentur aturan wilayah Otorita Batam.

Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo menyapa pendukungnya saat kampanye akbar di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (6/4/2019). Dihadapan massa pendudukungnya di Batam, Jokowi menargetkan mendapat 70 persen perolehan suara serta berjanji memberikan legalitas lahan kampung tua serta membangun jembatan penghubung antara Pulau Batam dan Pulau Bintan. TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO (TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO)

Padahal kampung tersebut sudah ada sebelum dibentuknya Otorita Batam.

"Ini diputuskan (dalam ratas) diberikan kepada masyarakat. Tanah masyarakat di dalam HPL (Hak Pengelolaan Lahan) Otorita Batam maksimal 200 meter akan diberikan ke yang berhak," tutur Sofyan Djalil.

Baca: Pramono Anung: Jokowi Bertemu AHY Untuk Redakan Ketegangan Politik

Saat kampanye Pilpres 2019 di Stadion Temenggung Abdul Jamal, Mukakuning, Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (6/4/2019), Jokowi berjanji akan menerbitkan sertifikat tanah untuk warga Kampung Tua.

"Saya ingin sampaikan dua hal penting. Yang pertama mengenai sertifikasi pembuatan sertifikat untuk Kampung Tua," kata Jokowi disambut riuh rasa senang para pendukungnya.

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil dan Sekjen ATR/BPN, Himawan usai menghadiri Rakernas di Istana Negara, Rabu (6/2/2019) (Tribunnews.com/Theresia)

"Akan kami lakukan maksimal tiga bulan, akan kami selesaikan. Tiga bulan, Kampung Tua akan kami sertipikatkan," sambung Jokowi.

Baca: KPK Langsung Perpanjang Masa Penahanan Romahurmuziy Sesaat Setelah Pulang dari RS Polri

Kampung Tua adalah lahan perkampungan yang sudah ada sebelum dibentuk BP Kawasan Batam sebagai pengelola pulau utama Batam.

Diketahui, ada 37 lokasi Kampung Tua yang tersebar di Batam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini