TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen DPR RI, Indra Iskandar membenarkan KPK menggeledah ruang kerja anggota dewan pada Sabtu (4/5/2019).
Indra mengungkapkan ruang yang digeledah milik Wakil Ketua Komisi VII DPR RI F-Partai Demokrat Muhammad Nasir.
"Iya betul (ruang kerja Muhammad Nasir digeledah KPK," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (4/5/2019).
Sementara itu, dikonformasi secara terpisah, Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan sejak pukul 11.00-13.00 WIB, Sabtu (4/5/2019), penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja politisi Partai Demokrat M Nasir di Gedung DPR RI.
Baca: TERPOPULER: Gatot Nurmantyo Angkat Bahu Saat Ditanya Soal Dukungan ke Prabowo, 'Saya Kampanye Gak?'
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penggeledahan dilakukan guna melengkapi berkas dari tersangka Bowo Sidik Pangarso (BSP), anggota DPR RI.
Baca: KPK Sebut Penggeledahan Ruang Anggota DPR M Nasir Terkait Gratifikasi Bowo Sidik
"Penggeledahan untuk melakukan penelusuran informasi dalam penyidikan dengan tersangka BSP," tutur Febri.
Febri melanjutkan penggedahan ini merupakan bagian dari verifikasi KPK terkait dengan informasi dugaan sumber dana gratifikasi yang diterima Bowo.
"Diduga pemberian pada Bowo tersebut terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK)," tegas Febri.