News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Neta S Pane Kritik OTT yang Dilakukan KPK

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Eksekutif Indonesian Police Watch Neta S Pane di Cikini, Jakarta Pusat pada Minggu (5/5/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesian Police Watch Neta S Pane menilai selama ini operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan pencapaian maksimal dari fungsi penindakan kejahatan korupsi.

Menurutnya, banyak OTT yang dilakukan KPK masih berasal dari laporan masyarakat.

Hal itu disampaikan Neta dalam diskusi bertajuk 'Menyorot Institusi Anti Korupsi di Jaman Jokowi' di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (5/5/2019).

Baca: Tips Cantik Kartika Putri: Percantik untuk Diri Sendiri dan Suami

"Artinya mereka tidak berjalan, tapi masyarakat yang jalan. LSM-LSM, melaporkan," kata Neta.

Selain itu, Neta menilai fungsi pencegahan dan fungsi pembinaan yang seharusnya dilakukan oleh KPK juga tidak berjalan maksimal sehingga hanya fokus pada penindakan.

Baca: Sempat Termakan Emosi Sampai Menghina, Jihan Fahira Akhirnya Meminta Maaf Kepada Andre Taulany

"Keberadaan KPK kan dia punya fungsi pencegahan dan pembinaan, tapi dua fungsi lain, pencegahan dan pembinaan sepertinya tidak berjalan maksimal dan KPK tidak berdaya juga menjalankannya, sehingga kemudian mereka fokus pada penindakan, dan dari penindakan itu mereka fokus hanya kepada OTT," kata Neta.

Baca: Link Live Streaming Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 1440 H/2019 Minggu 5 Mei Besok Sore

KPK OTT hakim

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  melakukan operasi tangkap tangan di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (3/5/2019) sore.

Hal tersebut dibenarkan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

"Sore ini memang ada tim di bidang Penindakan yang ditugaskan di Balikpapan untuk melakukan kegiatan," kata Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (3/5/2019) malam.

Baca: Terkait Pertemuan Jokowi-AHY, Begini Tanggapan Sandiaga Uno

Kata Febri, dalam giat operasi tengkap tangan (OTT) tersebut, tim KPK mengamankan 5 orang di antaranya seorang berprofesi sebagai hakim.

"Sampai saat ini 5 orang diamankan dan dibawa ke Polda setempat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, yaitu 1 orang hakim, 2 orang pengacara, 1 panitera muda dan, 1 swasta," ungkapnya.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Ilham Rian Pratama)

Penangkapan dilakukan setealh tim KPK mendapatkan informasi akan terjadi transaksi pemberian uang kepada yang mengadili sebuah perkara pidana di Pengadilan Negeri Balikpapan.

Baca: KPU Catat Ada 224 Kasus Kesalahan Input Data ke Dalam Situng

"Setelah kami cek di lapangan dan ada bukti-bukti awal, maka sejumlah tindakan dilakukan," kata Febri Diansyah.

Ia melanjutkan, kelima orang yang diamanakan dan sedang diperiksa di Polda Kalimantan Timur akan diberangkatkan ke Jakarta, Sabtu (4/5/2019).

Baca: Aksi Bunuh Diri Terjadi di Mal Emporium Pluit, Korban Lompat dari Lantai 4

"Ada uang yang diamankan dalam perkara ini yang diduga merupakan bagian dari permintaan sebelumnya jika dapat membebaskan terdakwa dari ancaman pidana dalam dakwaan kasus penipuan terkait dokumen tanah," jelas Febri.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sebelum menentukan status mereka yang terjaring OTT.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini