News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rutinitas Bulan Ramadan Tahanan KPK

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tahanan KPK Idrus Marham dengan tangan terborgol menggunakan hak pilihnya di TPS 12 Cabang Guntur, Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Jakarta, Rabu (17/4/2019). Sebanyak 36 tahanan KPK menggunakan hak pilihnya dari total 63 yang tercatat. Warta Kota/henry lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Semua umat Muslim di seluruh dunia tengah menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan 2019/1440 Hijriah.

Tak terkecuali para tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Pelaksana Tugas Kepala Rumah Tahanan (Plt Karutan) KPK Komang Krismawati, sebanyak 67 tahanan KPK diberi waktu selama 1 jam untuk menikmati santap sahur.

"Seperti biasa, untuk sahur para tahanan dibawakan makanan dari jam 2 pagi hingga jam 3 pagi untuk sahur," katanya kepada wartawan, Jakarta, Selasa (7/5/2019).

Kemudian, untuk urusan berbuka puasa, para tahanan KPK mendapatkan takjil. Lalu setelah takjil, para tahanan disuguhkan makanan utama.

"Ketika berbuka, mereka mendapatkan takjil dari petugas dan juga makanan berat," ujar Komang.

"Tempat makan para tahanan di ruang bersama-sama," imbuhnya.

KPK pun memperhatikan urusan ibadah para tahanan saat Ramadan. Untuk Salat Tarawih, kata Komang, para tahanan disediakan tempat di ruangan kunjungan keluarga.

"Untuk tarawih bersama, para tahanan melakukan di ruang kunjungan keluarga yang berada di dalam rutan," katanya.

Ditangkap Menjelang Puasa

Momentum bulan Ramadhan sepatutnya menjadi momentum bagi umat Islam untuk memperbaiki diri serta menjauhkan diri dari segala perbuatan tercela.

Namun pada kenyataannya, masih ada penyelenggara negara di Indonesia yang melakukan tindak pidana korupsi saat menjelang bulan Ramadhan atau ketika bulan Ramadhan berjalan.

Dilansir Tribunnews dari Kompas.com, hal ini yang membuat Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) tetap menangkap mereka atas perbuatannya yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.

Lantas siapa saja mereka yang pernah ditangkap KPK pada momentum Ramadhan?

1. Hakim PN Balikpapan Kayat

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini