Andre mengatakan, sebaiknya komentar dari kader-kader Demokrat disampaikan dalam forum internal koalisi Indonesia Adil dan Makmur.
"Kalau ingin berkomentar bicara, ayo di forum internal, bukan di media atau medsos. Habis waktu kami menanggapi kader koalisi yang sibuk di media atau media sosial," kata Andre saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/5/2019).
Baca: BIN Deteksi Ajakan Kepung KPU, Menhan: People Power Merusak Bangsa
Andre mengatakan, prinsip BPN dalam berkoalisi adalah rasa kebersamaan antarpartai dan semangat perjuangan.
BPN tak memaksa Demokrat untuk bertahan di koalisi Indonesia Adil dan Makmur.
"Seandainya temen-temen ingin keluar, itu hak teman-teman Demokrat ya. Yang pasti prinsipnya Gerindra tidak akan memaksa atau meminta-minta suatu partai bertahan dalam koalisi," ujarnya.
Andre menambahkan, jika Demokrat mendapatkan tawaran untuk merapat ke koalisi Jokowi, maka perlu mengingat pentingnya etika dalam politik.
"Yang penting etika politik dipakai, Anda nampak muka datang, pulang nampak punggung gitu. Jadi ya dulu kita bergabung baik pisah pun harus baik-baik," tegasnya.
Demokrat Merespon
Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menegaskan tidak perlu Partai Demokrat disuruh-suruh keluar dari Koalisi Indonesia Adil dan Makmur, pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Demikian Ferdinand Hutahaean sampaikan menanggapi pernyataan anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.
"Tidak perlu disuruh-suruh atau diminta-minta keluar. Tidak perlu. Partai Demokrat punya etika, punya tata krama dan paham betul harus melangkah kemana, serta harus memutuskan apa," tegas Ferdinand Hutahaean kepada Tribunnews.com, Selasa (7/5/2019).
Dia menegaskan, Demokrat secara lembaga telah memutuskan untuk bergabung dengan Prabowo-Sandi dan koalisi Adil Dan Makmur.
Keputusannya, kata dia, Demokrat akan berada di Koalisi pendukung Prabowo-Sandi hingga kompetesi Pilpres 2019 selesai.
Karena itu imbuh dia, kewajiban moril dan politik partai Demokrat akan dilakukan selama koalisi ini belum berakhir.