News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Politikus Nasdem: Keberadaan Lembaga Pengawas KPK Bukan Upaya Menghalangi Pemberantasan Korupsi

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Irma Suryani Chaniago, juru bicara TKN capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wacana pembentukan lembaga pengawas bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengemuka.

Ketua DPP Partai Nasdem, Irma Suryani Chaniago, mengatakan lembaga KPK masih dibutuhkan keberadannya. Namun, kata dia, lembaga itu perlu diawasi melalui pembentukan lembaga pengawas.

"Saya pribadi mengatakan masih butuh (KPK,-red), tetapi dengan koridor sesuai regulasi dan konstitusi," ujarnya kepada wartawan di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2019).

Menurut dia, wacana pembentukan lembaga pengawas bukan untuk melemahkan komisi anti rasuah itu.

Baca: Jadi Tersangka, KPK Cegah Bupati Solok Selatan Pergi ke Luar Negeri

Hanya saja, dia melanjutkan, pengawasan perlu dilakukan agar para pihak di lembaga itu tidak melampaui kewenangan.

"Kita harus mensuport KPK dengan berbagai prasangka baik dan kemudian dengan regulasi yang memang harus menguatkan KPK," ujarnya.

Baca: KPK: Seluruh Dalil Gugatan Praperadilan Romahurmuziy Keliru

Sebagai sebuah lembaga penegakan hukum di bidang pemberantasan korupsi, dia menegaskan, pihak komisi anti rasuah itu seharusnya dapat diawasi.

Dia menyepakati korupsi diberantas, tetapi, sebagai lembaga superbody, bukan berarti KPK lepas dari pengawasan karena orang-orang di dalamnya bukan malaikat.

"KPK sendiri harus transparan. Bukan cuma DPR, tapi KPK harus transparan," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini