News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bachtiar Nasir Tersangka

Prabowo Minta Aparat Kepolisian Teliti Kembali Penetapan Tersangka Terhadap Bachtiar Nasir

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto saat memberikan keterangan pers didampingi badan pemenangan nasional dikediamannya di kawasan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019). Prabowo menyatakan bela sungkawa kepada para petugas KPPS yang meninggal dalam bertugas serta menyesalkan penahanan sejumlah tokoh pendukung pemenangan paslon 02. (Tribunnews/Jeprima)

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto merasa prihatin dengan penetapan tersangka Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Ustaz Bachtiar Nasir oleh kepolisian.

Bachtiar Nasir ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus TPPU dana Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).

Prabowo yakin Bachatiar Nasir tidak terlibat atau terkait dengan kasus tersebut.

Baca: Persebaya Terancam Tanpa Tiga Pilar Penting di Pekan Pertama Liga 1 2019

Ia meminta pihak kepolisian untuk mengkaji kembali penetapan tersangkanya tersebut.

"Secara garis besar kami prihatin dan terus himbau pihak berwenangn untuk teliti kembali mengkaji kembali, kami nyatakan keyakinan kami bahwa UBN tidak salah sama sekali," kata Prabowo di Kediamannya, Jalan Kertanegara nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, (8/5/2019).

Prabowo menduga penetapan tersangka Bachtiar Nasir berkaitan dengan gelaran Ijtima Ulama ke tiga di Bogor beberapa waktu lalu.

Baca: Respons Prabowo, Jusuf Kalla, dan Sandiaga Terkait Kasus Bachtiar Nasir, Begini Penjelasan Polri

Prabowo merasa prihatin banyak orang-orang di lingkarannya yang ditetapkan sebagai tersangka atau dipanggil kepolisian. Mulai dari Ahmad Dhani, Egi Sudjana, Kivlan Zein, dan lainnya.

Menurut Prabowo langkah yang diambil kepolisian tersebut justru akan menambah ketegangan di mayarakat.

"Jadi hal-hal seperti ini akan menambah ketegangan, yang kita ingin suasana yang damai. Pergantian pemimpin itu jangan dibikin tegang. Yang kita pikirkan adalah kebaikan seluruh rakyat," katanya.

Polisi kantongi alat bukti

Mabes Polri mengungkap dua alat bukti yang menjerat Ustaz Bachtiar Nasir sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dana Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan alat bukti yang pertama berupa keterangan dari tersangka AA.

AA diketahui menjabat sebagai Ketua YKUS.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini