TRIBUNNEWS.COM -- Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah tampak emosional saat membela Ratna Sarumpaet.
Dengan nada bicara yang menggebu-gebu, Fahri Hamzah menegaskan bahwa tak ada pasal yang menyebutkan bahwa orang bohong melanggar undang-undang.
Sebab, menurut Fahri Hamzah, kebohongan kerap dilakukan di tayangan infotainment.
Untuk itu ia menilai kalau kasus Ratna Sarumpaet ini hanya sebatas permainan untuk membungkam sang aktivis HAM tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Fahri Hamzah pada acara Satu Meja The Forum, pada Rabu (8/5/2019).
Hal itu berawal saat Direktur Eksekutif lembaga Lokataru sekaligus aktivis HAM Haris Azhar mengkritik pemerintah soal kebebasan berekspresi.
Menurut Haris Azhar, ada ketidak wibawaan dari pemerintah dan kebebasan berkekspresi justru ada pada elit-elit bukan rakyat.
Hal itu lalu ditanggapi oleh Tenaga Ahli Utama Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Ifdhal Kasim, yang menyebut kalau pemerintah saat ini sulit menjadi otoriter.
"Ya sebetulnya kan sejak reformasi ini, kecenderungan pemerintah sekarang ini untuk menjadi otoriter itu sangat sulit, karena banyak rambu hukumnya yang membatasi aparat negara untuk melakukan tindakan yang melawan atau berada di luar kewenangan dia," jelasnya dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Kompas Tv, Kamis (9/5/2019).
Ia juga menegaskan jika ada kewenangan-kewenangan yang dibatasi.