News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketua KPK Percayai Ramalan IMF, Indonesia Tahun 2050 Bisa Bebas Korupsi

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seminar Sehari bertajuk 'Bersama Menciptakan BUMN Bersih Melalui Satuan Pengawasan Intern (SPI) yang Tangguh dan Terpercaya' di Gedung Penunjang KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPK Agus Rahardjo meyakini Indonesia di tahun 2050 bakal terbebas dari segala macam tindak korupsi.

Hal itu diutarakan Agus saat menjadi pembicara di acara Seminar Sehari bertajuk 'Bersama Menciptakan BUMN Bersih Melalui Satuan Pengawasan Intern (SPI) yang Tangguh dan Terpercaya' di Gedung Penunjang KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019).

Agus Rahardjo mengatakan, ramalan mengenai Indonesia bebas korupsi di tahun 2050 pernah diungkap International Monetary Fund (IMF).

"Saya termasuk orang yang percaya dengan ramalan atau data yang diungkapkan IMF, bahwa di tahun 2050 kita ranking 4 di dunia," ucap Agus.

Dia menegaskan keyakinannya itu berdasarkan membaiknya indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia yang kini di posisi 39.

Ketua KPK Agus Rahardjo 

Agus sedikit bercerita, awal dia maju sebagai pimpinan KPK, Agus sempat berharap IPK Indonesia bisa mencapai 40 hingga 50.

Meski demikian, Agus bersyukur IPK Indonesia terus membaik dan bisa bersaing di negara Asia Tenggara.

"Jadi waktu ditinggalkan orde baru, kita paling rendah di ASEAN CPI (IPK) kita. Alhamdulillah terakhir kita paling tidak di ASEAN yang di atas kita tinggal Singapura dan Malaysia," katanya.

Baca: Ferdinand: Orasi Eggi Sudjana Bisa Dikategorikan Makar, Tapi Tindakan Polisi Berlebihan

Mantan Kepala LKPP itu mengakui, untuk mencapai itu tidak mudah. Menurutnya, jika ingin ramalan IMF terwujud, setidaknya butuh usaha yang lebih keras dari sekarang untuk memerangi tindak pidana korupsi.

Baca: Syarat Pemenangan Pilpres Digugat ke Mahkamah Konstitusi

"Kita harus melakukan banyak perubahan, perbaikan sistem, perbaikan budaya dan perbaikan mindset kita. Kita masih, mohon maaf Bu Menteri (Rini Soemarno), terpaksa harus melakukan penindakan kepada beberapa BUMN, misalkan masih ada yang melakukan kontrak fiktif, itu masih ada," ujar Agus.

Dalam kesempatan ini,  Agus turut menyinggung pejabat-pejabat di BUMN yang rangkap jabatan. Menurutnya, rangkap jabatan membuat pejabat tak fokus dalam satu pekerjaan.

"Kalau kita lihat hari ini banyak komisaris yang tidak bisa full time di badan usaha itu. Saya mengharapkan terjadinya reformasi birokrasi yang tuntas. itu supaya tidak ada rangkap jabatan, karena dengan rangkap jabatan tadi pasti kerjanya separuh-separuh," tutur Agus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini