TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Penggelembungan suara yang didapat oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Kabupaten Bekasi terkait Rekapitulasi DPR RI untuk wilayah Kecamatan Babelan, Tambun Selatan, Cibitung dan Kecamatan Cikarang Barat, diduga dilakukan secara struktur dan sistematis.
Pasalnya, secara serentak Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Babelan, Tambun Selatan, Cibitung dan Kecamatan Cikarang Barat dibela habis-habisan oleh Komisioner KPU Kabupaten Bekasi, untuk tidak membuka kotak suara dan disaat rekapitulasi di Kecamatan atau PPK, tidak menggunakannya C1-Hologram.
Pembelaan dari Komisioner KPU Kabupaten Bekasi atas adanya dugaan penggelembungan suara Partai PKS untuk DPR RI, adanya indikasi keberpihakan oknum Komisioner KPU yang beredar berjabat tangan dengan Caleg DPR RI PKS, Sa'duddin.
"Kami dari PDI-P tidak mau dicurangi oleh panitia penyelenggara. Apalagi, dugaan kecurangan ini dilakukan secara struktur," kata Kader PDI Perjuangan, Munan Supriyanto kepada wartawan, Kamis (9/5) di Bekasi.
Dikatakan Munan Supriyanto, ketidaknetralan Komisioner KPU Kabupaten Bekasi pun diragukan dengan adanya foto yang beredar sedang jabat tangan dengan salah satu Caleg dari PKS. Sehingga, wajar saja suara DPR RI untuk Partai PKS mudah digelembungkan.
"Dari awal kami sudah curiga dengan suara PKS yang terlalu tinggi di setiap TPS. Kecurigaan kami sejak di PPK Cibitung dan PPK Cikarang Barat," tambah Munan.
"Sehingga kecurigaan itu benar. Disaat kami menemukan kecurangan saat Rekapitulasi di Kecamatan Babelan dan Tambun Selatan. Sehingga kami mendesak, KPU dan PPK untuk membuka Kotak Suara di 4 Kecamatan itu," tandas Munan.