TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengakui telah dihubungi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto untuk bergabung dalam tim hukum nasional Kemenko Polhukam.
"Saya sudah dikontak oleh Pak Wiranto. Saya anggap itu sebagai niat baik, tapi isinya seperti apa saya akan hadir dulu," ujar Mahfud MD saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (9/5/2019).
Terkait rencana Wiranto membentuk tim hukum nasional, Mahfud menilai itu sebagai niat baik.
Sayangnya dia belum bisa berkomentar banyak tentang tim hukum tersebut karena belum bertemu langsung dengan Wiranto.
Mahfud meyakini pasti ada alasan sehingga Wiranto ingin membentuk tim hukum nasional yang sempat menuai pro dan kontra tersebut.
Baca: Begini Suasana Depan Kantor KPU RI Adanya Rencana Aksi Demonstrasi
"Pastinya ada alasan kalau sampai Menko membentuk itu, dengan asumsi, dengan prasangka bahwa pasti niatnya Pak wiranto ini baik, saya akan datang," imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, Wiranto berharap Mahfud MD bakal menjadi salah satu anggota tim Hukum Nasional Kemenko Polhukam.
Selain Mahfud, sejumlah akademisi dan pakar juga masuk ke dalam tim tersebut, seperti Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Padjajaran Romli Atmasasmita dan mantan Menteri Kehakiman Muladi.
Nantinya tim hukum ini bertugas mengkaji semua ucapan, pemikiran dan tindakan orang atau tokoh yang melanggar hukum.
Tim ini juga bukan badan hukum yang menggantikan lembaga hukum lain seperti kepolisian, kejaksaan dan Mahkamah Agung atau Mahkamah Konstitusi.