News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ratna Sarumpaet

Psikiater Dihadirkan Sebagai Saksi Meringankan Ratna Sarumpaet

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoax yang menerbitkan keonaran, Ratna Sarumpaet, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (25/4/2019).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara terdakwa kasus berita bohong Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin, mengatakan pihaknya akan menghadirkan 3 saksi meringankan dalam sidang lanjutan, Kamis (9/5).

Insank menyebut akan ada 2 saksi ahli dan 1 saksi fakta yang dihadirkan. Salah satunya adalah seorang dokter yang pernah menangani Ratna.

"Kami hanya bisa sampaikan untuk ahli, yakni ahli pidana dan ahli ITE, kemudian untuk saksi yakni seorang dokter," ujar Insank, ketika dikonfirmasi, Kamis (9/5/2019). 

Baca: JPU Nilai Kesaksian Fahri Hamzah Tidak Meringankan Dakwaan Ratna Sarumpaet

Insank kemudian kembali menegaskan bahwa dokter yang akan dihadirkan pihaknya merupakan psikiater. 

"Iya betul (psikiater)," ucapnya singkat.

Sebelumnya diberitakan, Ratna Sarumpaet mengaku pernah mengkonsumsi obat antidepresan. Ia disebut mengkonsumsi obat itu sejak setelah aksi 212 pada 2016 lantaran stres. 

Hal itu dibenarkan oleh staf Ratna, Nur Cahaya Nainggolan dalam persidangan sebelumnya di PN Jakarta Selatan. 

Baca: Teka Teki Klaim Kemenangan Prabowo Subianto 62 Persen, Andi Mallarangeng: Dari Mana Datanya?

Ratna disebut harus mengkonsumsi obat antidepresan lantaran memiliki emosi yang tak stabil dan sering marah. 

"Karena saya tahu beliau pernah cerita sama saya. Beliau kadang stres seperti ingin bunuh diri. Ah, kakak ini macam nggak punya Tuhan aja. Kadang beliau bisa sampai seperti itu. Berkaitan dengan obat tadi mungkin mengatasi depresinya kakak," ujar Cahaya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini