News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Diminta Supervisi Penyidikan Dugaan Korupsi Senilai Rp56 Miliar

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Gedung KPK

Pasalnya, kata dia, kasus tersebut sangat menarik perhatian publik sehingga kita mendesak agar kasus ini segera diselesaikan secepatnya.

Ia mengaku sesuai info yang diterima sesungguhnya proses ini sudah berjalan, bahkan Kejagung sudah mengkerucutkan dan mengantongi calon tersangkanya.

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) telah mengeluarkan enam surat perintah penyidikan (sprindik) perkara tersebut.

Keenam sprindik itu, di antaranya pengadaan traktor roda dua, traktor roda empat, "rice transplanter", "seeding tray" dan pompa air, ekskavator yang diduga merugikan keuangan negara mencapai angka Rp56,203 miliar.
    
Sejumlah laman melaporkan juga Tim JAM Pidsus Kejagung sudah melakukan penjaringan informasi terkait kemungkinan adanya penyalahgunaan bantuan Alsintan tahun anggaran 2015.

  Langkah yang dilakukan, di antaranya mengumpulkan dan memberikan kuesioner kepada sebanyak 85 pengurus kelompok tani penerima Alsintan tahun anggaran 2015 di Kabupaten Tasikmalaya pada 29 November 2018.
    
Kejagung juga pernah menangani dugaan korupsi kegiatan bantuan fasilitas sarana produksi kepada kelompok Tani Binaan Penggerak Membangun Desa (PMD) tahun 2015 pada Kementan wilayah Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan.
    
Dalam kasus itu, sudah ditetapkan dua tersangka AA, pejabat pembuat komitmen (PPK), dan SL Direktur CV Cipta Bangun Semesta.
    
Terhadap kasus ini, Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan), Justan Riduan Siahaan, dalam pernyataan tertulis, beberapa waktu lalu, mengatakan, tidak ada ruang atau kompromi bagi pihak yang terlibat korupsi atau mencoba bermain anggaran di Kementan akan ditindak tegas yaitu dipecat.
     
"Tak akan kami beri ruang untuk oknum yang coba main-main. Bukan saja kami beri peringatan, tetapi dipecat," kata Justin dalam keterangan tertulis, Senin (7/1/2019).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini