TRIBUNNEWS.COM - Guna mengamankan Presiden atau Wakil Presiden RI beserta keluarganya dan tamu negara setingkat Kepala Negara atau Pemerintahan, biasanya diterjunkan Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres).
Tugas pokok Paspampres yakni melaksanakan pengamanan fisik langsung jarak dekat terhadap Presiden, Wakil Presiden Republik Indonesia serta Tamu Negara setingkat Kepala Negara atau Kepala Pemerintahan.
Paspampres dikenal sigap dan selalu waspada terhadap segala kemungkinan ancaman keselamatan terhadap Presiden dan Wakilnya dimanapun dan kapanpun.
Dikutip dari Website resmi Paspampres, pasukan khusus ini terdiri dari anggota TNI yang dibagi dalam berbagai komposisi mulai dari komandan dan wakil komandan hingga unsur pelaksana yang terdiri dari 3 Grup pengamanan.
Sehingga jarang sekali ada warga sipil yang mampu menembus keamanan Paspampres.
Namun tidak demikian agaknya dengan seorang pemuda dalam sebuah video viral berikut ini.
Pasalnya, ia secara terang-terangan mengancam akan memenggal kepala Presiden Republik Indonesia saat ini, Jokowi.