Laporan tersebut diterima dengan nomor registrasi LP/2912/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Adapun pasal yang disangkakan adalah Pasal 207 KUHP dan Pasal 27 Ayat (4) UU ITE.
Baca: Indahnya Masjid Faisal Pakistan, Yuk Telusuri Bentuknya
Baca: Sub Denpom Baturaja Buru DP yang Kabur Tinggalkan Pendidikan Latihan Tempur Sejak 8 Hari Lalu
3. Klarifikasi Dheva Prayoga
Tak lama berselang, spekulasi pun bermunculan. Orang-orang mulai mencari tahu siapa sejatinya pria pengancam nyawa presiden itu.
Saking semangat memburu pria yang mengancam Presiden Jokowi, warganet bahkan sebelumnya ada yang mengunggah satu sosok lelaki yang diduga sebagai orang yang mengancam akan memenggal kepala Jokowi, dengan nama Dheva Suprayoga, beralamat di Kebumen, Jawa Tengah.
Namun sesaat kemudian muncul klarifikasi dari Dheva Suprayoga, dalam video yang diunggah oleh pemilik akun twitter @chicohakim, Dheva Suprayoga memberi klarifikasi bahwa pelaku pengancaman terhadap Jokowi bukanlah dirinya.
Dilansir Tribun dari Suar.id, berikut kutipan utuh klarifikasi Dheva:
“Selamat siang,
“Nama saya Dheva Suprayoga, alamat Gang Teratai Nomor 20, Kebumen, (Jawa Tengah).
“Saya ingin meluruskan dan mengklarifikasi bahwa dari kemarin saya tidak melakukan bepergian.
“Dan saya kemarin juga salat Jumat di Masjid Darussalam, di Kebumen,.
“Saya alumni SMA Taruna Nusantara, dan saya berani menjamin bahwa orang di video tersebut bukan saya.
“Dan saya mendukung upaya Polri untuk menangkap pelaku dan menyelesaikan kasus ini secepat-cepatnya. Terima kasih.”
Dilansir dari Kompas.com, polisi memastikan Dheva Prayoga (24), warga Kebumen, Jawa Tengah, bukan pelaku pengancaman terhadap Presiden Jokowi saat demonstrasi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jum'at (10/5/2019).
Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Suparno mengatakan setelah klarifikasi dan pemeriksaan intensif, Dheva dipastikan bukan orang dalam video yang mengancam akan memenggal kepala Jokowi.