TRIBUNNEWS.COM - Jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menciduk HS, pria yang diduga mengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi. Video HS sempat viral di media sosial.
Rupanya, dalam penangkapan pria pengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi itu, ada sosok polisi nyentrik yang cukup populer, dialah Aiptu Jakaria atau juga dikenal dengan nama Jacklyn Choppers atau Bang Jack.
Di akun Youtube-nya, Aiptu Jakaria atau Jacklyn Choppers alias Bang Jack, juga mengunggah detik-detik penangkapan pria pengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi.
"Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan tindak pidana di bidang ITE dengan modus Pengancaman Pembunuhan terhadap Presiden RI yg sedang viral di media sosial saat sekarang ini sebagaimana dimaksud dalam pasal :
- Pasal 104 KUHP
• Setelah HS, Perekam Video Pria Megancam Presiden Jokowi Dilaporkan ke Polisi
- Pasal 27 ayat 4 junto pasal 45 ayat 1 UU RI no 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI no 11 tahun 2008 tentang ITE.
Kejadian di Depan kantor Bawaslu RI di Jl MH. Thamrin Menteng Jakpus Pada hari Jumat tgl 10 Mei 2019 sekitar Jam 14.40 wib
*Pelaku Yang Diamankan*
Nama : HS Tempat/Tanggal Lahir: Jakarta, 08-03-1994
Alamat : Palmerah Barat, Kel. Palmerah, Kec. Palmerah Melakukan pengancaman pembunuhan terhadap presiden RI dengan mengucapkan kata - kata “Dari Poso nich, siap penggal kepala Jokowi, Jokowi siap lehernya kita penggal kepalanya demi Allah”.
Ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor pada hari Minggu, Tanggal 12 Mei 2019, pukul 08.00 WIB," tulis akun Youtube Aiptu Jakaria atau Jacklyn Choppers.