News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Makar

Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya, Eggi Sudjana Bawa Alquran

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eggi Sudjana di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/5/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana, memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan seruan people power.

Eggi Sudjana tiba sekira pukul 16.30 WIB di Polda Metro Jaya.

Eggi Sudjana didampingi tim kuasa hukumnya.

Dalam pemeriksaan ini, Eggi Sudjana membawa kitab suci Alquran.

Baca: Jokowi Bilang Sabar Tanggapi Ancaman Kepala Bakal Dipenggal, TKN: Harus Diberi Pelajaran!

Eggi Sudjana tampil mengenakan baju koko dan peci.

"Bawa Alquran saja buat baca-baca," ujar Eggi Sudjana sebelum masuk ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/5/2019).

Politikus PAN ini justru mengaku bersyukur ditetapkan sebagai tersangka.

Baca: Bukan Penyebab Utama, Tapi Kelelahan Bisa Jadi Pemicu Kematian Petugas KPPS

Menurut Eggi Sudjana, status tersangka merupakan peluang untuk membuktikan bahwa dirinya benar.

"Kalau saya tinjauan spiritual saya malah terimaksih gitu loh jadi tersangka ini. Kenapa, karena ini peluang untuk membuktikan atau entry poin supaya kejujuran kebenran keadilan bisa tampak," tutur Eggi.

Sebelumnya, kuasa hukum Eggi, Damai Hari Lubis menyebutkan kliennya tidak hadir memenuhi panggilan polisi hari ini.

Meski begitu, dirinya belum memastikan keputusan Eggi untuk hadir dalam pemeriksaan ini.

Namun Eggi tetap memenuhi panggilan penyidik pada hari ini.

Baca: Tak Pernah Bertemu Ibu Mertua, Meghan Markle Beri Penghormatan Menyentuh untuk Putri Diana

Asal usul kasus Eggi Sudjana

Kasus yang menyeret Eggi Sudjana bermula dari adanya laporan di Bareskrim Polri yang dibuat Supriyanto, Relawan Jokowi-Ma'ruf Center (Pro Jomac), Jumat (19/4/2019).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini