News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Pembuat dan Penyebar Video Viral Adu Domba TNI-Polri Ternyata Pendukung Prabowo-Sandi

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasus IAS, pria yang membuat dan menyebar video adu domba TNI-Polri dilimpahkan ke Polda Jabar.

IAS menyatakan permohonan maaf. Dia juga menyesali perbuatannya. Pernyaaan itu disampaikan oleh Ibrahim Kadir Tuasamu, kuasa hukum IAS, usai menemani proses pemeriksaan IAS di Mapolres Cirebon, Senin (13/5/2019).

Kasus IAS, pria yang membuat dan menyebar video adu domba TNI-Polri dilimpahkan ke Polda Jabar. ()

Ibrahim mengatakan, apa yang disampaikan IAS di dalam video itu hanya bentuk emosi.

Dia juga merasa sangat bersemangat sebagai salah satu tim relawan dan sekaligus tim sukses nomor urut 02 Prabowo-Sandi.

Ibrahim mengatakan, IAS hanya ingin Indonesia mendapat pemimpin yang berakhlak mulia.

IAS membuat sekaligus menyebarkan video tersebut berdasarkan inisiatif pribadi.

“Beliau minta maaf dan ada penyesalan juga,” kata Ibrahim kepada sejumlah wartawan, Senin.

Ibrahim mengatakan, proses pemeriksaan IAS dilakukan sejak pukul 02.00 WIB hingga 09.00 WIB.

IAS menjawab seluruh pertanyaan dari penyidik secara kooperatif. Ibrahim akan melihat dan menjalani proses penanganan hukum IAS.

Dia juga akan berkoordinasi dan meminta bantuan hukum dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) tingkat pusat.

Mereka akan melakukan langkah hukum berupa praperadilan.

“Besok saya akan ke Jakarta (tim BPN). Saya akan sampaikan kepada tim pengacara di Jakarta. Kita mau bagaimanakan. Saya dan IAS sudah koordinasi dan mereka menjawab ikuti saja. Apapun yang diminta pihak berwajib, sampaikan, tidak ada yang ditutupi,” kata Ibrahim.

Ibrahim menjelaskan IAS adalah pimpinan salah satu pondok pesantren di Cirebon dan memiliki majelis taklim. Dia juga dosen di sejumlah perguruan tinggi di Cirebon.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini