TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa penyiaran berita bohong yang menyebabkan keonaran Ratna Sarumpaet mengatakan tidak ada yang mengajaknya untuk ikut konferensi pers terkait penganiayaan dirinya bersama Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh lainnya pada 2 Oktober 2018.
Rencana konferensi pers tersebut dilaksanakan saat Ratna melakukan pertemuan dengan Prabowo, Amien Rais, Said Iqbal, Fadli Zon, Nanik S Deyang, dan sejumlah tokoh lainnya di Rumah Polo, Bogor, Jawa Barat.
Ratna mengatakan, pembicaraan rencana untuk konferensi pers tersebut terdengar di antara orang-orang di sekitarnya saat itu.
Namun Ratna mengatakan tidak ada satu pun orang yang mengajaknya untuk konferensi pers.
Ratna mengatakan hal tersebut di persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa pada Selasa (14/5/2019) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Prabowo menunjukkan concernya tapi saya tidak tahu, mungkin saya sudah kalut atau apa, tapi yang saya ingat tidak ada yang secara khusus. Tidak ada yang mengajak saya konpers," kata Ratna.
Sebelumnya ia mengatakan merasa kalut dan tidak fokus sesampainya di rumah Polo karena dalam perjalanan menuju tempat itu Ratna baru membuka ponsel dan mengetahui ternyata foto wajah lebamnya sudah viral di media sosial.
Ratna juga mengatakan, kekalutannya tersebut juga dikarenakan ingin segera mengakhiri kebohongan tersebut namun tak kuasa karena sedang berada di tempat tokoh-tokoh yang ia hormati.
Baca: 2 WNI Diamankan PDRM, Diduga Terlibat Rencana Terorisme di Malaysia
Tidak ada. Seingat saya ia justru mengatakan ia menghormati keputusan saya. Dia sambil menceritakan ke orang kalau Ratna menolak melapor ya sudah itu keputusan dia.
"Ada kebutuhan untuk mengatakan ini salah tapi saya tidak berani. Walaupun anggapan orang saya dekat dengan Prabowo tapi saat itu terjadi di tempat orang-orang yang saya hormati dan saya bohongi," kata Ratna.
Ketika ditanya oleh hakim mengapa ia bisa menceritakan hal itu kepada orang-orang di lingkaran Prabowo tapi tidak ke teman-teman dekatnya yang lain, Ratna mengatakan saat itu ia punya kepentingan dengan Prabowo yakni terkait dengan dana Raja-Raja Papua.
"Mungkin karena itu kaitannya saya punya kepentingan untuk bertemu dengan Prabowo," kata Ratna.
Keterangan Ratna terkait konferensi pers Prabowo terkait penganiayaan dirinya berbeda dengan keterangan Ratna di sidang sebelumnya.
Diberitakan sebelumnya, Supir pribadi terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet, Ahmad Rubangi, mengatakan sempat mengantar Ratna ke daerah Bogor pada 2 Oktober, 2018.
Ia mengaku mengantar Ratna kesebuah tempat dimana banyak orang yang tidak ia kenal berkumpul di sana.
Sepulang dari tempat itu, di dalam mobil Rubangi mendengar Ratna tidak setuju jika Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto, mengadakan jumpa pers terkait pemukulan yang menimpanya.
"Saya dengar Pak Prabowo akan ada jumpa pers menyangkut peristiwa pemukulan. Ibu sebenarnya tidak setuju dengan adanya jumpa pers," terangnya dalam persidangan, di PN Jakarta, Selasa (2/4/2019).
Karena tidak setuju, Ratna memilih tidak datang ke konferensi pers yang digelar Prabowo.
Ratna justru menginap ke rumah anaknya, Fathoum Saulina di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Baca: Fadli Zon Kecam Penahanan Eggi Sudjana
"Ibu pulang ke tempat anakya di Pondok Bambu," kata Ahmad.
Ratna kemudian mengklarifikasi bahwa bukan tidak setuju dengan diadakannya konferensi pers tersebut namun ia tidak setuju untuk menghadiri konferensi pers tersebut.
"Soal konpers Prabowo saya tidak mengatakan saya tidak keberatan jumpa pers itu, tapi saya keberatan ikut menghadiri," kata Ratna.
Ahmad pun membenarkan klarifikasi yang disampaikan Ratna setelah Ketua Majelis Hakim Joni menanyakan kebenarannya pada Ahmad.
Sebelumnya, Prabowo Subianto didampingi Sandiaga Uno, Amien Rais, Djoko Santoso, Dahnil Anzar Simanjuntak dan tokoh lainnya menggelar jumpa pers di rumah Kartanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terkait penganiayaan Ratna pada 2 Oktober 2018.
Jumpa pers tersebut terkait Prabowo mengecam tindakan penganiayaan yang dialami Ratna Sarumpaet.