News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal Tim Hukum Bentukan Wiranto, Ini Pandangan Adian Napitupulu dan Haris Azhar

Editor: tribunjakarta.com
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum PP PBSI Wiranto saat diwawancarai setelah acara pelepasan dan perayaan HUT PBSI ke-68 di Hotel Atlet Century, Jakarta, Sabtu (11/5/2019). Tribunnews/Abdul Majid

TRIBUNNEWS.COM - Tim Asistensi Hukum bentukan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan belakangan ini menjadi sorotan publik.

Sebagaimana diketahui Tim Asistensi Hukum ini terbentuk seusai pemungutan suara Pilpres 2019.

Tim Asistensi Hukum yang dibentuk Wiranto sudah mulai efektif bekerja sejak Kamis (9/5/2019) kemarin.

Wiranto memimpin rapat yang dihadiri oleh para pakar dalam tim tersebut.

Tim Asistensi Hukum Polhukam saat ini terdiri dari 24 anggota.

Jumlah itu terdiri dari pakar, staf Polhukam hingga anggota Polri.

Terbentuknya Tim Asistensi Hukum ini pun menuai beragam komentar.

Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM), Haris Azhar menjadi satu di antara yang memberikan tanggapannya terkait tim asistensi hukum Wiranto itu.

Haris Azhar menuding bahwa ada maksud lain di balik terbentuknya Tim Asistensi Hukum Wiranto.

Menurutnya, keputusan dibentuknya Tim Asistensi Hukum ini ialah untuk membidik suara-suara kritis yang kini sedang ramai.

HALAMAN SELANJUTNYA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini