News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suap Proyek PLTU Riau 1

Usai Diperiksa KPK, Idrus Marham Mengaku Bertemu Sofyan Basir Tapi Tidak Bahas Proyek PLTU Riau-1

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menteri Sosial Idrus Marham seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2019) (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Idrus disebut terbukti secara sah dan meyakinkan menerima hadiah senilai Rp 2,25 miliar pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo. Ia terbukti melakukan tindak pidana korupsi itu dalam kasus suap PLTU Riau-1.

Baca: Ali Ngabalin Pernah di Barisan Prabowo: Dulu Otak Saya Akal Sehat, Tidak Mengajak Orang People Power

Sementara itu, dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Sofyan sebagai tersangka kasus suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Dalam kasus ini, Sofyan diduga menerima janji dengan mendapatkan bagian yang sama besar dengan terpidana Mantan Sekretaris Jenderal Golkar Idrus Marham dan Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan pihaknya menduga Sofyan telah menerima uang dari Johanes Budisutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd.

Sofyan diduga turut membantu Eni Maulani Saragih dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji dari Johanes Kotjo.

"SFB diduga menerima janji dengan mendapatkan bagian yang sama besar dari jatah Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham," kata Saut di kantornya, Selasa (23/4/2019).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini