News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

BERITA FOTO: Dua Wanita Perekam dan Penyebar Video Penggal Jokowi Tak Ingin Wajahnya Disorot Kamera

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polda Metro Jaya menangkap menangkap dua perempuan yang diduga merekam dan menyebarkan video HS, tersangka yang mengancam penggal kepala Presiden Joko Widodo, Rabu (15/5/2019).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua perempuan yang berada dalam rekaman yang berisi ancaman pemenggalan terhadap Presiden Joko Widodo, Rabu (15/5/2019).

Kedua perempuan tersebut berinisial IY dan R.

Setelah ditangkap di kawasan Bekasi, kedua perempuan itu digiring ke Polda Metro Jaya.

Diantar dengan mobil petugas, keduanya tiba di depan Gedung Ditreskrimum, pada pukul 18.00 WIB.

Baca: Hilary Bilang Ibunya Tak Sengaja Rekam Video Pria yang Ancam Penggal Jokowi

Baca: Polisi Menetapkan IY Sebagai Tersangka Perekam Video Ancaman Penggal Kepala Presiden Joko Widodo

Polda Metro Jaya menangkap perempuan (kiri) yang diduga merekam dan menyebarkan video HS, tersangka yang mengancam penggal kepala Presiden Joko Widodo, Rabu (15/5/2019). (KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA) ()
Polisi merempuan yang diduga merekam dan menyebarkan video HS, tersangka yang mengancam penggal kepala Presiden Joko Widodo, Rabu (15/5/2019). (KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA). 

Keduanya hanya tertunduk tak ingin wajahnya disorot kamera media.

Keduanya juga terdiam saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media.

Satu perempuan mengenakan jaket berwarna merah muda, celana jeans, masker, kerudung hitam, dan membawa tas berwarna merah.

Sementara, perempuan lainnya mengenakan kerudung biru dan jaket hitam.

Dua perempuan yang berada dalam video ancaman terhadap Presiden Joko Widodo digiring aparat Polda Metro Jaya, Rabu (15/5/2019). (Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi)

Keduanya langsung menjalani pemeriksaan polisi.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti saat menangkap IY, diantaranya kacamata hitam, telepon genggam, masker hitam, kerudung warna biru, dan tas warna kuning.

Ancaman HS

Seperti diketahui, Hermawan Susanto (HS) pada sebuah video yang viral mengancam akan memenggal Jokowi.

Hermawan melakukan ancamannya saat demo di depan Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jumat (10/5/2019) siang.

Dua wanita yang diduga pembuat dan penyebar  video ancam penggal Jokowi. (Kolase Foto Warta Kota)

Akibat perbuatannya, dirinya dikenakan pasal dugaan makar.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini