News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Iwan Pengadu Domba Polri-TNI Nyesal Termakan Provokasi Info Pendukung Prabowo-Sandi

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus ujaran kebencian asal Kabupaten Cirebon, Iwan Adi Sucipto Pattiwael mengaku dirinya relawan pemenangan calon presiden nomor urut 02. Ia sudah mengenakan baju tahanan Polda Jabar pada Selasa (14/5/2019) usai ditangkap di Kabupaten Kuningan, Senin (13/5/2019).

Yang pertama pernyataan Kapolri. Saya mohon maaf pada Kapolri apabila ada kata-kata saya kurang tepat memahami apa yang Bapak sampaikan tatkala upacara untuk pengamanan pemilu.

Yang kedua berkaitan dengan TNI dan Polri. Saya tidak berniat untuk mengadudomba dan mohon dimaafkan atas kekeliruan dan kesalahan saya.

Mudah-mudahan kita tetap besatu mau Polri atau TNI adalah mencintai rakyat dan membela rakyat.

Dan yang ketiga saya memohon maaf sebagai ustaz, tidak boleh mendoakan siapa pun orang apabila mendoakan yang buruk adalah sesuatu yang tidak tepat sebagai ustaz.

Saya berterima kasih pada seluruh teman-teman di Polres Cirebon yang telah memberikan hal-hal yang positif untuk diri saya sehingga saya bisa menjadi lebih baik menjadi ustaz yang betul-betul memberikan ketentraman, kedamaian, kesejukan bagi masyarakat Indonesia.

Terima kasih banyak, mohon dimaafkan lahir dan batin. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh."

Kini, Iwan Adi Sucipto pun menyesal dan siap menanggung risikonya.

"Saya akui saya salah dan saya siap tanggung risikonya karena ini jalan hidup saya. Dan kepada masyarakat jangan sebarkan berita hoaks," kata Iwan.

Kini, hidupnya berujung di dalam tahanan. Hal ini disebabkan ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.

"Karena ancaman pasalnya di atas lima tahun, yang bersangkutan ditahan," kata Trunoyudo Wisnu Andiko.

Tersangka kasus ujaran kebencian asal Kabupaten Cirebon, Iwan Adi Sucipto Pattiwael mengaku dirinya relawan pemenangan calon presiden nomor urut 02. Ia sudah mengenakan baju tahanan Polda Jabar pada Selasa (14/5/2019) usai ditangkap di Kabupaten Kuningan, Senin (13/5/2019). (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Dari tangan Iwan Adi Sucipta, polisi pun menyita sejumlah barang bukti.

Mulai dari baju yang dikenakan hingga ponsel miliknya.

"Dari keterangan ahli dan saksi serta alat bukti, dipenuhi dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ujarnya.

Penyebab Video Viral Itu Dibuat

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini