Yang pertama pernyataan Kapolri. Saya mohon maaf pada Kapolri apabila ada kata-kata saya kurang tepat memahami apa yang Bapak sampaikan tatkala upacara untuk pengamanan pemilu.
Yang kedua berkaitan dengan TNI dan Polri. Saya tidak berniat untuk mengadudomba dan mohon dimaafkan atas kekeliruan dan kesalahan saya.
Mudah-mudahan kita tetap besatu mau Polri atau TNI adalah mencintai rakyat dan membela rakyat.
Dan yang ketiga saya memohon maaf sebagai ustaz, tidak boleh mendoakan siapa pun orang apabila mendoakan yang buruk adalah sesuatu yang tidak tepat sebagai ustaz.
Saya berterima kasih pada seluruh teman-teman di Polres Cirebon yang telah memberikan hal-hal yang positif untuk diri saya sehingga saya bisa menjadi lebih baik menjadi ustaz yang betul-betul memberikan ketentraman, kedamaian, kesejukan bagi masyarakat Indonesia.
Terima kasih banyak, mohon dimaafkan lahir dan batin. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh."
Kini, Iwan Adi Sucipto pun menyesal dan siap menanggung risikonya.
"Saya akui saya salah dan saya siap tanggung risikonya karena ini jalan hidup saya. Dan kepada masyarakat jangan sebarkan berita hoaks," kata Iwan.
Kini, hidupnya berujung di dalam tahanan. Hal ini disebabkan ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.
"Karena ancaman pasalnya di atas lima tahun, yang bersangkutan ditahan," kata Trunoyudo Wisnu Andiko.
Dari tangan Iwan Adi Sucipta, polisi pun menyita sejumlah barang bukti.
Mulai dari baju yang dikenakan hingga ponsel miliknya.
"Dari keterangan ahli dan saksi serta alat bukti, dipenuhi dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ujarnya.
Penyebab Video Viral Itu Dibuat