News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Mutilasi di Malang

Tulisan di Telapak Kaki Korban Jadi Petunjuk Kuat Polisi Ungkap Kasus Mutilasi Keji di Malang

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Selembar kertas bertuliskan tinta merah yang diamankan polisi dari lokasi penemuan potongan tubuh wanita di lantai 2 Pasar Besar Kota Malang, Selasa (14/5/2019)

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Upaya keras polisi mengungkap kasus mutilasi kejam di Kota Malang dan menggegerkan publik akhirnya membuahkan hasil.

Polisi berhasil menangkap pelakunya dari petunjuk yang tak diduga-duga. Yakni sebuah tulisan di telapak kaki korban,

Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri mengatakan, penangkapan Sugeng (49), terduga pelaku mutilasi jenazah wanita di Malang, berdasarkan petunjuk tulisan yang terdapat di telapak kaki korban.

Sugeng, pelaku mutilasi Pasar Besar Kota Malang yang ditangkap di Jalan Laksamana Martadinata, Sukoharjo Kota Malang, Kamis (15/5/2019). (Istimewa)

Pada telapak kaki kanan korban tertulis nama 'Sugeng'. Sedangkan pada telapak kaki sebelah kiri tertulis kalimat 'wahyu yang ku terima dari Gereja Comboran ketemu (tidak terbaca) sama kerabat (tidak terbaca)'.

"Berawal dari petunjuk yang kami dapatkan tadi malam, yaitu di telapak kaki korban ada tulisan nama Sugeng," kata Asfuri di Mapolres Malang Kota, Rabu (15/5/2019) malam.

Asfuri mengatakan, Sugeng diduga membuat tulisan di telapak kaki korban menggunakan jarum sol sepatu yang ditusuk-tusukkan hingga membentuk tulisan.

Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri (KOMPAS.COM)

Lubang hasil tusukan itu lantas ditambahi dengan pulpen. Pelaku mengaku membuat tulisan itu atas dasar pesan dari korban.

"Tato itu dilakukan setelah korban meninggal dengan menggunakan alat sol pelaku. Kemudian dikasih bolpoin. Itu pesan dari korban menurut pelaku," jelasnya.

Kalimat tersebut tertulis dengan huruf kapital. Berdasarkan foto yang beredar, tulisan tersebut seperti tato di telapak kaki. Namun ketika dicermati, tulisan itu terbentuk dari tusukan yang kemudian menghitam.

Selain kalimat di telapak kaki korban, di lokasi juga ditemukan kalimat yang tertera pada selembar kertas putih. Kalimat tersebut tertulis dengan tinta merah.

Saat ini Sugeng menjalani pemeriksaan di Mapolres Malang Kota. Sugeng merupakan warga Kelurahan Jodipan yang bekerja sebagai serabutan.

Sebelumnya, ditemukan sejumlah potongan tubuh wanita di lantai 2 Pasar Besar Kota Malang pada Selasa (14/5/2019) siang. Potongan tubuh tersebut terbagi menjadi enam bagian. Potongan tubuh tersebut ditemukan terpencar.

Berawal dari Bau Busuk

Awalnya, para pedagang di lantai 2 Pasar Besar Kota Malang kerap mencium bau busuk. Muhammad Efendy (30) salah satu pedagang di pasar tersebut mengaku sudah mencium bau busuk sejak empat hari sebelum mayat ditemukan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini