Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Erwanto Kurniadi, menghembuskan nafas terakhirnya sekira pukul 16.00 WIB, Jumat (17/5/2019).
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan kabar meninggalnya Brigjen Pol Erwanto Kurniadi.
Dedi mengatakan almarhum meninggal karena sakit mendadak.
Baca: Jokowi Tetapkan 9 Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Periode 2019-2023, Ini Nama-namanya
Informasi sementara, almarhum meninggal karena sakit jantung.
Meski begitu, Dedi mengaku masih menunggu keterangan resmi terkait penyebab meninggalnya jenderal bintang satu itu.
"Benar beliau meninggal karena sakit. Infonya serangan jantung, tapi kami masih menunggu keterangan resminya," ujar Dedi, ketika dikonfirmasi, Jumat (17/5/2019).
Dedi atas nama institusi Polri menyampaikan rasa duka mendalam i atas berpulangnya Erwanto kepada sang Pencipta.
Baca: Dipecat Karena Kelainan Orientasi Seksual, Ini Penjelasan Polri Terkait Brigadir TT
Almarhum Erwanto, kata dia, dikenang sebagai sosok yang berdedikasi saat menjalankan tugasnya.
"Polri sangat berduka atas kepergian beliau. Kami mengenang beliau sebagai sosok yang memiliki dedikasi dan kinerja yang sangat tinggi. Beliau sangat berpengalaman dalam hal pemberantasan korupsi mulai di KPK hingga ke beliau menjabat Direktur Tindak Pidana Korupsi di Bareskrim," jelasnya.
Saat ini, Erwanto disemayamkan sementara di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dari informasi yang dihimpun Polri, rencananya almarhum akan dimakamkan di Banten.