News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ujaran Kebencian

Respons Polisi Sikapi Pernyataan Pengacara Ani Hasibuan Soal Kliennya Jadi Target

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (12/2/2019).

Amin merasa ada kejanggalan dalam proses penanganan laporan terhadap kliennya.

Menurutnya, peningkatan status laporan terhadap Ani dari penyelidikan ke penyidikan terlalu cepat.

Baca: BPN Ditantang Adu Data di Pleno Rekapitulasi KPU, Begini Respons Fadli Zon dan Dahnil Anzar

Dirinya menilai terlalu cepat karena dalam waktu kurang dari tiga hari laporan sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan.

Kuasa hukum dr Robiah Khairani Hasibuan atau biasa dikenal Ani Hasibuan, Amin Fahrudin di Polda Metro Jaya, Jumat (17/5/2019). (KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA)

"Kalau dilihat media ini memuat 12 Mei, kemudian kalau diteliti proses penyidikan dilayangkan surat saksi tapi ini dalam proses penyidikan itu tanggal 15 Mei 2019. Artinya dalam waktu tidak kurang 3 hari, proses hukum dilakukan sudah penyidikan. Kami duga ini ada kejar tayang karena sangat cepat itu. Kemudian pada tanggal 17 Bu Ani dapat panggilan saksi. Tidak kurang seminggu proses ini dikejar," jelas Amin.

Baca: Kubu Prabowo Tak Akan Ajukan Gugatan ke MK Jika Kalah Pilpres, Ini Penjelasan Mahfud MD

Amin meminta pihak kepolisian bekerja seobjektif mungkin. Dirinya meminta kepedulian Ani Hasibuan malah dikriminalisasi.

"Kami gak ingin seorang profesional seperti dokter Bu Ani yang punya kepedulian politik saat ini kemudian beliau dikriminalisasi," pungkas Amin.

Batal diperiksa

Dokter spesialis syaraf, Robiah Khairani Hasibuan atau Ani Hasibuan meminta penundaan pemeriksaan dirinya di Polda Metro Jaya.

Sedianya Ani Hasibuan diperiksa pada hari ini, namun dirinya dikabarkan sedang sakit sehingga tidak dapat memenuhi panggilan polisi.

"Hari ini panggilan itu tidak bisa kami penuhi karena klien kami dalam kondisi sakit jadi pagi ini kami minta ke penyidik Polda Metro Jaya untuk melakukan penundaan pemeriksaan klien kami," ujar pengacara Ani, Amin Fahrudin, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/5/2019).

Baca: Hari Ini, Polisi Periksa Dokter Ani Hasibuan Terkait Kasus Ujaran Kebencian

Ani meminta penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap.

Amin mengungkapkan Ani kelelahan sehingga kondisinya tidak sehat.

"Ibu Ani kondisi sakit sedang di rumah, tidak dalam perawatan rumah sakit. Ya sakitnya itu karena terlalu over secara fisik jadi mungkin beliau kelelahan gitu," tutur Amin.

Berniat buat laporan

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini