TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Serikat Pekerja (SP) PLN Yan Herimen memiliki pandangan tersendiri mengenai sosok mantan Dirut PLN Sofyan Basir yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus PLTU Riau 1 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami insan PLN merasa tergoncang karna pucuk pimpinan kami ditetapkan tersangka yang selama ini kami percayai mempunyai integritas yang tinggi, jujur dan pekerja keras untuk membuat PT. PLN (Persero) menjadi lebih baik dari hari kehari,” kata Yan Herimen kepada wartawan, Jumat (17/5/2019).
Yan mengatakan, Serikat Pekerja menghormati proses hukum dan juga berharap mekanisme dalam penegakan hukumnya diterapkan yang berpegang teguh kepada asas praduga tak bersalah. Dengan begitu, sambung dia, masyarakat tidak memandang kasus ini bernuansa politis.
“Artinya murni persoalan hukum saja,” ujarnya.
Yan menyinggung penetapan tersangka Sofyan Basir apakah justru membuat PLN terbebas dari tindak korupsi atau sebaliknya. Secara diplomatis, menurutnya seluruh insan di PLN akan menjadi jauh ekstra hati-hati dalam bertindak dalam rangka menjalan tugas.
“Kedepan saya yakini bahkan semua insan PLN mungkin meyakini bahwa peristiwa ini akan membuat PLN kedepan akan jauh lebih baik dan lebih maju lagi tentunya akan menjunjung tinggi sikap anti korupsi yang menjadi musuh bersama masyarakat indonesia umumnya dan insan PLN khususya,” demikian Ketua Serikat Pekerja (SP) PLN Yan Herimen.