TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Empat orang panitia penggagas Tur Jihad ke Jakarta yang membuat geger di media sosial diamankan aparat Polda Jawa Timur.
Empat orang yang diamankan masing-masing berinisial A, R, C, dan F.
Keempatnya memiliki peran berbeda-beda.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, menjelaskan empat orang tersebut ada yang bertugas sebagai bendahara, membuat akun, sebagai koordinator, dan ada yang bagian menyuruh-nyuruh.
Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan hingga saat ini keempat orang tersebut masih berstatus saksi.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara terhadap keempatnya, sedikitnya ada 44 orang yang telah mendaftar layanan tur tersebut.
"Yang sudah membayar hanya sekitar 36 orang dan kami sudah tahu daftar dan kami sudah batalkan itu," kata Irjen Pol Luki Hermawan setelah hadiri buka puasa bersama Presiden BEM se-Jatim di Gedung Tribrata Polda Jatim, Minggu (19/5/2019).
Baca: Sekjen Demokrat Sebut Koalisi Adil dan Makmur Hanya Sampai 22 Mei
Baca: Mabes Polri: Pendemo 22 Mei yang Bawa Senjata Tajam Bakal Ditindak Tegas
Menjelang pengumuman hasil pemilu oleh KPU Pusat, Luki mengaku tak henti-hentinya mengimbau masyarakat Jatim agar tak mudah terprovokasi.
"Kami mengimbau untuk tidak berangkat ke sana dan silakan kalau mau melakukan kegiatan di Surabaya kami siapkan tempat dengan mengikuti aturan yang ada dan kami akan kawal," ujarnya.
Satu bus diamankan di Malang
Bus berisi rombongan yang hendak berangkat ke Jakarta guna mengikuti aksi 22 Mei 2019 diamankan kepolisian.
Bus yang mengangkut 20 penumpang tersebut diamankan di Jalan Puncak Borobudur, Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (19/5/2019), sekira pukul 13:00 WIB.
Bus tersebut langsung dibawa ke Mapolres Malang Kota, Jawa Timur.
Pantauan Tribunjatim.com, sejumlah orang yang tergabung dalam rombongan tersebut terlihat berdiri di depan pintu masuk.