News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Direktorat Jenderal HKI Tutup Ratusan Portal e-Dagang Bermasalah

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Justisiari P. Kusumah – Ketua MIAP mengatakan, ada sejumlah sebab beredarnya barang palsu di situs e-Dagang.

Pertama, dengan e-Dagang, akses pedagang dan pembeli tidak tersekat.

"Kalau dulu suplayer besar saja yang bisa, sekarang dengan platform e-Dagang, pedagang bisa langsung jual barang ke end user," katanya.

Kedua, identitas tertutup juga membuat pelaku dagang curang dengan leluasa menjual produk palsu.

Ketiga, proses pembayaran secara online juga menjadi penyebab. Karena selama kita bisa gunakan kartu kredit, atau fasilitas pembayaran online, pembeli bisa langsung bayar.

"Semua isu ini menarik dan serius. Karena permasalahan ini bukan hanya pemilik hak, juga platfom e-Dagang, aparat kepolisian, Bea Cukai. Jadi butuh upaya konstraktif kolaborasi untuk menangani masalah ini. Memang ada kesepaktan non formal untuk menanggulangi maslah ini. Tetapi belum cukup. Butuh kesepakatan formal. Karena unsur perlindungan konsumen dan produsen sangat penting," kata Justisiari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini