Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi, mengungkapkan penangkapan pihaknya terhadap pilot berinisial IR yang diduga menyebarkan pesan bermuatan ujaran kebencian atau hate speech melalui akun facebook pribadinya berawal dari patroli siber yang dilakukan jajarannya.
Dari patroli tersebut, ditemukan terdapat konten di Facebook yang menarasikan tentang upaya-upaya perlawanan terhadap negara.
"Kemudian konten tersebut berisikan jihad dalam arti konteks yang bersangkutan, menurut yang bersangkutan. Dan juga ada konten-konten yang berisi informasi hoaks, merekayasa gambar, isi, dan sebagainya," tutur Hengki di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (20/5/2019).
Baca: TERPOPULER - Jelang 22 Mei, Amien Rais dan Habib Rizieq Shihab Ditantang 6 Tokoh Relawan Jokowi
Baca: Jelang 22 Mei, Hendropriyono Sebut Kekuatan People Power Pendukung Prabowo Sudah Ompong
Narasi yang bernada hasutan berisikan ungkapan bahwa pada 22 Mei 2019 yang merupakan waktu pengumuman hasil Pemilu telah tercium bau surga.
pelaku mengajak masyarakat lewat postingannya untuk melakukan perlawanan.
Atas temuan tersebut Polres Metro Jakarta Barat akhirnya berkoordinasi dengan Densus 88.
Pihak Densus 88 bersama Polres Metro Jakarta Barat langsung melakukan penangkapan terhadap IR di rumahnya di Surabaya.
Baca: Emas: Bongkahan senilai Rp1 miliar ditemukan pria Australia dengan detektor logam
"Kemarin kami adakan penangkapan awal dan kami adakan koordinasi dengan Densus. Dan Densus saat ini sedang mendalami dari mana konten itu berisi, jaringan mana, dan kami sudah dapatkan group-group itu," tutur Hengki.
Pihak Polres Metro Jakarta Barat masih melakukan pendalaman terhadap motif IR melakukan aksinya.
Terkait maskapai penerbangan, Hengki memastikan bahwa IR berasal dari maskapai lokal.
Namun, dirinya masih merahasiakan nama maskapai tersebut.
"Ya ada maskapai penerbangan kita lah ya. Iya (domestik)," ucap Hengki.
Baca: Respons Bawaslu Soal Kemungkinan Pengumuman Hasil Rekapitulasi Suara Dilakukan Sebelum 22 Mei 2019
Saat ini, Polres Metro Jakarta Barat masih berkoordinasi dengan Kemenhub untuk mendalami rekam jejak IR.