Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Desakan masyarakat agar Presiden Joko 'Jokowi' Widodo merevisi nama-nama pansel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin menguat.
Mereka menilai nama-nama pansel itu diragukan sehingga dikhawatirkan tidak bisa menyeleksi pimpinan KPK dengan sungguh-sungguh.
"Setelah melihat dan mencermati daftar nama-nama orang yang dipilih masuk dalam Pansel KPK, rasanya ada kekecewaan bercampur kekuatiran tentang apa mungkin dengan komposisi Pansel KPK seperti sekarang ini bisa menjaring dan menemukan Calon Pimpinan KPK yang berintegritas yang mampu memerangi korupsi tanpa pandang bulu," kata mantan Ketua KPK Abraham Samad kepada wartawan, Selasa (21/5/2019).
Baca: TERPOPULER - Jelang 22 Mei, Amien Rais dan Habib Rizieq Shihab Ditantang 6 Tokoh Relawan Jokowi
Oleh karena itu, Abraham berharap Presiden Jokowi dapat meninjau kembali dan mengubah serta merevisi komposisi Pansel KPK. Mengingat masih tersedia cukup banyak waktu untuk melakukan perubahan karena masa berakhirnya periode pimpinan hingga Desember 2019.
"Jadi masih cukup banyak waktu yang tersedia untuk bisa menjaring dan menemukan Pimpinan KPK yg berintegritas. Namun kita tidak bisa berharap banyak akan dapat menjaring dan menemukan Pimpinan KPK yang berintegritas kalau saja komposisi Pansel KPK seperti sekarang ini tetap dipertahankan," kata Samad.
Mantan pimpinan KPK lainnya, Haryono Umar menyatakan pansel harus menghasilkan calon pimpinan yang sangat netral dan pejuang untuk pemberantasan korupsi.
"Pansel harus menghasilkan calon pimpinan yang sangat netral dan pejuang untuk pemberantasan korupsi,” kata pria yang sempat menjadi komisioner KPK di era kepemimpinan Antasari Azhar.
Adapun Busyro Muqoddas meminta Presiden dan jajaran terdekatnya mengoreksi nama-nama pansel KPK. Ia merupakan mantan komisioner KPK periode 2007-2011.
Baca: TERPOPULER - Jelang 22 Mei, Amien Rais dan Habib Rizieq Shihab Ditantang 6 Tokoh Relawan Jokowi
"Mendesak agar daulat rakyat dihormati yang dengan memberikan hak masyarakat untuk memberi penilaian terhadap track record pansel," cetus Busyro.
Menurut Busyro, pansel yang sudah final berkewajiban mengundang perwakilan CSO (civil society organization) yang peduli terhadap antikorupsi dan perwakilan Wadah Pegawai KPK.
Hasil pertemuan dengan CSO dan WP KPK dapat dijadikan panduan untuk merumuskan program seleksi termasuk penunjukan lembaga assesment yang terdiri juga dari unsur kampus,aktivis anti korupsi dan tokoh publik yg jelas keberpihakannya pada gerakan anti korupsi.
"Mendesak Pimpinan KPK periode sekarang tidak mendaftar lagi. Mendorong staf senior di dalam KPK yang rekam jejaknya teruji utuk tampil memimpin demi keberlanjutan komitmen ideologi pemberantasan korupsi," pungkas Busyro.
Ketua KPK Agus Rahardjo enggan menambah panjang polemik dan kritik terhadap Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK periode 2019-2023. Menurutnya Pansel Capim KPK yang diisi sembilan orang itu sudah diputuskan oleh Presiden Jokowi.
Menurut Agus yang perlu dilakukan setelah Pansel terpilih adalah pengawasan dari masyarakat dan semua pihak yang terkait pemberantasan korupsi.
"Yang penting begini, nanti kan setelah ini ada pengumuman mengenai jadwal, mengenai SOP, bagaimana mereka melakukan pemilihan calon pimpinan KPK. Jadi kalau menurut saya diawasi saja," kata Agus di Gedung Penunjang KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (20/5).
Pengawasan itu, kata Agus perlu dilakukan di semua tahapan seleksi pimpinan KPK. Agus mengatakan semua pihak perlu tahu mulai dari tahapan awal seleksi hingga kriteria calon pimpinan KPK.