TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menyelesaikan rekapitulasi suara Pemilu 2019. Untuk Pileg DPRD DKI Jakarta, ada 106 kursi dari 12 dapil yang diperebutkan.
Ke-12 dapil tersebut yakni dapil 1 Jakarta Pusat (12 kursi), dapil 2 Jakarta Utara (9 kursi), dapil 3 Jakarta Utara (9 kursi), dapil 4 Jakarta Timur (10 kursi), dan dapil 5 Jakarta Timur (10 kursi).
Lalu ada dapil 6 Jakarta Timur (10 kursi), dapil 7 Jakarta Selatan (10 kursi), dapil 8 Jakarta Selatan (12 kursi), dapil 9 Jakarta Barat (12 kursi), dan dapil 10 Jakarta Barat (12 kursi).
Partai dengan perolehan suara terbesar yakni PDI-P dengan 1.336.344 suara. Kedua, Partai Gerindra dengan 935.793 suara.
PKS menyusul dengan 917.005 suara. Setelah itu partai baru PSI berhasil mendulang 404.508 suara.
Partai Demokrat mendapat 386.434 suara, dan PAN 375.882 suara. Selanjutnya ada Partai Nasdem dengan 309.790 suara dan PKB dengan 308.212 suara. Kemudian Partai Golkar memperoleh 300.246 suara.
Baca: Dikurung di Toilet dan 5 Hari Tak Diberi Makan Majikannya, Asisten Rumah Tangga di Pluit Tewas
Di bawahnya lagi, PPP memproleh 175.935 suara, Perindo 168.296 suara, Partai Berkarya 119.690 suara, dan Partai Hanura dengan 103.073 suara.
Tiga terbawah yakni PBB dengan 42.952 suara, Partai Garuda dengan 19.205 suara, dan PKPI dengan 15.765 suara.
Baca: Pernyataan Sikap 100 Jenderal Purnawirawan TNI-Polri: Kedaulatan Rakyat Telah Dirampas
Perolehan suara partai ini bakal dikonversi ke jumlah kursi dengan metode sainte lague.
Metode perhitungan ini cenderung membagi kursi kepada parpol peserta pemilu secara proporsional sesuai dengan jumlah suara sah yang diperoleh.
Berdasarkan metode tersebut, 106 kursi yang tersedia untuk tiga dapil Jakarta diperkirakan hanya dimenangkan 10 partai. Total, PDI-P mendapat 25 kursi. Disusul Partai Gerindra dengan 19 kursi.
Kemudian PKS dapat 16 kursi. Demokrat mendapat 10 kursi dan PAN sembilan kursi.
Berikutnya ada PSI yang mendapat delapan kursi. Kendati perolehan suaranya se-DKI lebih tinggi dari Demokrat dan PAN, kursinya lebih dikit sebab calegnya di dapil 4 dan 6 tak ada yang lolos.
Kemudian Partai Nasdem mendapat tujuh kursi. Di peringkat bawah ada Partai Golkar yang dapat enam kursi, PKB lima kursi, dan PPP hanya satu kursi.
Perolehan kursi ini hasil simulasi dengan metode sainte lague yang digunakan di Pemilu 2019.
Penetapan perolehan kursi pemilu legislatif baru ditetapkan KPU setelah Juni 2019.
Penulis : Nibras Nada Nailufar
Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judulĀ Perkiraan Perolehan Kursi DPRD DKI: PDI-P Terbanyak, PPP Dapat 1 Kursi