TRIBUNNEWS.COM - Kericuhan terjadi di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Selasa (21/5/2019) malam.
Kericuhan terjadi pukul 22.40 WIB.
Bagaimana kronologi terjadinya kericuhan di depan Kantor Bawaslu ini?
Berikut rangkumannya:
1. Kronologi terjadinya kericuhan
Kericuhan terjadi saat polisi membubarkan massa yang masih berunjuk rasa di depan kantor Bawaslu.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, massa mulai dibubarkan karena merusak pagar besi yang diletakkan kepolisian di depan Kantor Bawaslu RI pada pukul 22.15 WIB.
Baca: BREAKING NEWS: Kericuhan Terjadi di Depan Kantor Bawaslu, Polisi Bubarkan Massa Aksi yang Bertahan
Mereka menyanyikan lagu "Pak polisi tugasmu mengayomi," berulang kali.
Petugas kepolisian sempat melakukan negosiasi dengan massa, tetapi tak membuahkan hasil.
Massa tak hanya memenuhi depan Kantor Bawaslu RI.
Mereka juga menyebar hingga menaiki Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) MH Thamrin yang menghubungkan antara kawasan pertokoan Sarinah dan Kantor Bawaslu RI.
Suasana memang sempat memanas beberapa kali sejak pukul 21.45 WIB.
Massa berulang kali meneriaki polisi hingga pada puncaknya merusak pagar besi besi pembatas.
Pembubaran paksa dilakukan oleh petugas Sabhara dan Brimob.
2. Seorang Diduga Provokator Ditangkap
Kerusuhan pecah di depan Gedung Bawaslu RI sekira Pukul 22.40 WIB.
Kerusuhan bermula saat kendaraan taktis kepolisian yang telah meninggalkan Gedung Bawaslu datang kembali untuk membubarkan massa aksi yang masih bertahan.
Awalnya, massa aksi sempat menantang kepolisian dan berseru untuk terus merapatkan barisan.
"Ayo tetap rapatkan barisan, jangan pada takut," teriak para massa aksi di depan Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) malam.
Tak lama kemudian, puluhan anggota kepolisian berlari di Halte TransJakarta Sarinah untuk mendekat ke arah massa aksi.
Massa aksi yang tadinya memenuhi seberang Bawaslu pun lanngsung kocar-kacir berlarian membubarkan diri.
Baca: Seratusan Pengunjuk Rasa Masih Bertahan di Depan Gedung Bawaslu
Sempat terlihat seorang diduga provokator yang diamankan sebelum akhirnya puluhan petugas kepolisian lain yang membawa pentungan dan tameng berteriak untuk membubarkan diri.
Massa pun berlarian ke arah Jalan Wahis Hasyim yang ada di sebelah kantor Bawaslu.
3. Massa Soraki Polisi
Aksi unjuk rasa dari kelompok yang menyebut diri Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) membubarkan diri dengan tertib pada Selasa (21/5/2019) malam sekitar pukul 21.00 setelah berdemonstrasi sejak siang.
Namun, hingga pukul 21.30 WIB, masih tersisa puluhan orang yang bertahan di depan gedung Bawaslu.
Mereka kembali berkerumun ketika polisi yang melaksanakan apel di depan Bawaslu.
Orang-orang itu menyoraki polisi.
Beberapa dari mereka mulai melancarkan provokasi dan meneriaki polisi sambil memekikkan takbir.
"Duel sini duel! Jangan pakai senjata, duel berani enggak? Berani pakai tongkat," kata seorang dari massa itu.
"OPM berani enggak OPM? Sini keluar, sini keluar!" seru yang lain.
Baca: Inilah Sosok Mantan Danjen Kopassus Soenarko yang Ditahan dengan Sangkaan Penyelundupan Senjata
Orang-orang itu menghampiri sejumlah polisi yang melintas dengan sepeda motor.
Mereka menuding-nuding polisi sambil terus menyoraki.
Polisi kemudian masuk ke gedung Bawaslu.
Arus lalu lintas di Jalan MH Thamrin arah Bundaran HI pun dibuka.
Namun, sejumlah orang yang merupakan bagian dari massa demontran masih bertahan di antara Bawaslu dan Sarinah.
Beberapa mobil polisi tetap bertahan di lokasi, pagar kawat berduri pun belum dibongkar.
Massa GNKR, dalam aksi unjuk rasanya, menuntut agar Bawaslu mendiskualifikasi pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Mereka menuding pasangan Jokowi-Ma'ruf melakukan kecurangan pada Pemilu 2019.
(Kompas.com/Vitorio Mantalean/Tatang Guritno) (TribunJakarta/Elga Hikari Putra)