TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Konstitusi, Mahfud MD angkat bicara soal aksi massa di depan Kantor Bawaslu RI.
Menurut Mahfud MD, aksi massa di depan Kantor Bawaslu tidak ada kaitannya dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Umum (Pemilu).
Pasalnya, kedua kubu sepakat untuk menempuh jalur-jalur konstitusional dalam menyelesaikan sengketa Pilpres.
Begitupun kubu paslon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Awalnya mereka enggan menempuh jalur penyelesaian sengketa Pilpres lewat Mahkamah Konstitusi.
Namun sekarang Prabowo-Sandi bersedia menyelesaikan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi.
Oleh karena itu, Mahfud MD menyebut, aksi massa di depan kantor Bawaslu tidak ada kaitannya dengan Pilpres.
Melainkan aksi yang murni dilakukan oleh para pengganggu keamanan.
Selain itu, Mahfud MD menyebut aksi massa ini juga tidak berkaitan dengan aksi bela Islam.
Sehingga Mahfud MD mengimbau kepada segenap pihak untuk tidak terprovokasi oleh kabar simpang siur yang dihembuskan dari aksi massa di depan kantor Bawaslu.