News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Pernyataan Polisi Soal Kerusuhan 22 Mei 2019, Rekaman Pertemuan hingga Ratusan Terduga Pelaku

Penulis: Daryono
Editor: Suut Amdani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah massa aksi 22 Mei terlibat bentrok dengan aparat kepolisian seusai melakukan penyampaian pendapatnya didepan Gedung Badan Pengawas pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019). Tribunnews/Jeprima

Pernyataan Polisi Soal Kerusuhan 22 Mei 2019, Rekaman Pertemuan hingga Ratusan Terduga Pelaku

TRIBUNNEWS.COM - Polisi mengungkap terduga pelaku kerusuhan aksi massa 22 Mei 2019 di Jakarta. 

Hingga berita ini diturunkan, polisi telah menangkap ratusan terduga pelaku kerusuhan.

Polisi juga menduga, kerusuhan yang terjadi telah dirancang sebelumnya.

Berikut rangkumannya dari Kompas.com: 

1. Sebanyak 257 tersangka kerusuhan ditangkap

Polda Metro Jaya menangkap 257 tersangka yang diduga provokator dalam kerusuhan di tiga tempat kejadian perkara (TKP) di Jakarta.

"Berkaitan dengan kegiatan unjuk rasa tanggal 21 dan 22 Mei yang TKP-nya ada tiga yakni gedung Bawaslu, wilayah Petamburan, dan Gambir. Dari ketiga TKP itu, ada 257 tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019).

Pelaku kerusuhan 22 Mei 2019 saat ditampilkan aparat Polda Metro Jaya kepada awal media, Rabu (22/5/2019). (Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi)

Secara rinci, Argo menjelaskan, pihaknya mengamankan 72 tersangka terduga provokator yang melakukan unjuk rasa hingga terjadi kerusuhan di depan gedung Bawaslu RI.

Untuk kerusuhan di wilayah Petamburan, polisi mengamankan 156 tersangka.

Baca: Curhat Ayah Korban Rudapaksa: Novi Paling Menyayangiku dan Aku Tidak Pernah Memukulnya

Sementara untuk kerusuhan di wilayah Gambir, polisi menangkap 29 tersangka.

"Jumlah (orang yang ditangkap) masih bisa bertambah," ujarnya.

Barang bukti yang diamankan diantaranya bom molotov, senjata tajam berupa parang dan belati, uang tunai Rp 5 juta, batu, dan telepon genggam. 

2. Polisi temukan batu dan busur panah

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini