News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Polisi Bekuk Budiono yang Diduga Fasilitasi Aksi 22 Mei, Ini Fakta-fakta Tentangnya

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Yayasan Bina Saraba Al Ittihaad, Budiono ditangkap jajaran Polda Metro Jaya karena diduga menampung massa aksi 22 Mei 2019 di Masjid Raya Al Ittihaad, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).

Dia ditangkap pada Senin (20/5/2019) sekitar pukul 24.00 di kediamannya.

Dia disebut diperiksa selama 2x24 jam sejak hari penangkapannya.

Baca: Whatsapp (WA) Facebook (FB) Instagram (IG) Masih Error, VPN Bisa Jadi Solusi, Simak Cara Pakainya

Baca: Isi Telepon Habibie Saat Jadi Presiden Ingin Temui Soeharto, Terkuak Sebab Soeharto Menolak

Baca: Prabowo-Sandi Ternyata Masih Bisa Menangkan Pilpres 2019, Pengamat Ungkap Cara dan Syaratnya

Baca: Aksi 22 Mei, Anies Baswedan Klaim Ada 6 Orang Tewas & 200 Luka, Polisi Ungkap Fakta Lainnya

Massa masih nekat lempari batu dan bom molotov di sekitar Asrama Brimob, Jalan Ks. Tubun, Jakarta Barat pada Rabu (22/05/2019).(KOMPAS.com/Verryana Novita Ningrum) (KOMPAS.com/Verryana Novita Ningrum)

Baca: 6 FAKTA BARU Ambulans Berlogo Gerindra Bawa Batu, Tunggak Pajak hingga Fadli Zon Sebut Settingan

Kompas.com merangkum empat fakta penangkapan Budiono.

Berikut fakta-faktanya:

1. Polisi jemput Budiono

Wakil Sekretaris Yayasan Bina Sarana Al Ittihaad, Rustam Amiruddin membenarkan bahwa polisi menjemput untuk menahan Budiono.

Dia menduga, Budiono ditahan lantaran menggunakan Masjid Al Ittihaad untuk menampung massa aksi 22 Mei.

"Kemungkinan ya, karena belum jelas juga," ucap Rustam.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini