TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Yayasan Bina Saraba Al Ittihaad, Budiono ditangkap jajaran Polda Metro Jaya karena diduga menampung massa aksi 22 Mei 2019 di Masjid Raya Al Ittihaad, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).
Dia ditangkap pada Senin (20/5/2019) sekitar pukul 24.00 di kediamannya.
Dia disebut diperiksa selama 2x24 jam sejak hari penangkapannya.
Baca: Whatsapp (WA) Facebook (FB) Instagram (IG) Masih Error, VPN Bisa Jadi Solusi, Simak Cara Pakainya
Baca: Isi Telepon Habibie Saat Jadi Presiden Ingin Temui Soeharto, Terkuak Sebab Soeharto Menolak
Baca: Prabowo-Sandi Ternyata Masih Bisa Menangkan Pilpres 2019, Pengamat Ungkap Cara dan Syaratnya
Baca: Aksi 22 Mei, Anies Baswedan Klaim Ada 6 Orang Tewas & 200 Luka, Polisi Ungkap Fakta Lainnya
Baca: 6 FAKTA BARU Ambulans Berlogo Gerindra Bawa Batu, Tunggak Pajak hingga Fadli Zon Sebut Settingan
Kompas.com merangkum empat fakta penangkapan Budiono.
Berikut fakta-faktanya:
1. Polisi jemput Budiono
Wakil Sekretaris Yayasan Bina Sarana Al Ittihaad, Rustam Amiruddin membenarkan bahwa polisi menjemput untuk menahan Budiono.
Dia menduga, Budiono ditahan lantaran menggunakan Masjid Al Ittihaad untuk menampung massa aksi 22 Mei.
"Kemungkinan ya, karena belum jelas juga," ucap Rustam.